
Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sochif Winarno (kedua kanan) didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Ilyas S Sitorus (kanan), memberikan keterangan seputar program pembiayaan kredit Ultra Mikro (UMi), kepada pers di ruang pers kantor gubernur Sumut, Medan, Senin (6/11). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 6/11 (LintasMedan) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mendorong pelaku usaha mikro di Sumatera Utara (Sumut) agar memanfaatkan program pembiayaan kredit Ultra Mikro (UMi) untuk pengembangan dan peningkatan usaha.
“Program kredit UMi diperuntukan bagi pedagang kecil dan sektor usaha kecil dengan plafon di bawah Rp10 juta,” kata Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Sochif Winarno didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Ilyas S Sitorus, kepada pers di Medan, Senin.
Ia menjelaskan hadirnya kredit UMi sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap usaha yang sangat kecil, karena suku bunga kreditnya hanya berkisar antara dua hingga empat persen.
Melalui pemanfaatan paket kredit yang secara resmi diluncurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Agustus 2017 ini, kata dia, para pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usahanya secara signifikan.
Dikatakan Sochif, Sumut hingga saat ini termasuk salah satu provinsi yang belum maksimal memanfaatkan program kredit UMi tanpa jaminan tersebut.
“Program kredit ultra mikro ini akan terus disosialisasikan agar semamkin banyak masyarakat mengetahui serta memanfaatkan kemudahan tersebut. Jumlah penerima kredit UMi saat ini sudah mencapai 127 ribu lebih usaha mikro. Penerima UMi terbanyak adalah di Jawa Barat dan Aceh,” ucapnya.
Disebutkannya, ada tiga lembaga yang akan menjadi tempat penyalur resmi kredit UMi, yakni PT PNM dengan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Pegadaian serta PT Bahana Artha Ventura (BAV).
Syarat untuk bisa menerima bantuan pembiayaan UMi, antara lain menyertakan data kependudukan seperti KTP dan KK, belum pernah mendapatkan pinjaman dari program perbnkan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah ada sebelumnya.
Ia menambahkan, kalangan pelaku usaha mikro dengan segmen pembiayaan sampai Rp10 juta masih banyak yang belum tersentuh oleh perbankan.
Di berbagai daerah, pelaku usaha segmen tersebut akhirnya banyak yang terjebak dengan pembiayaan oleh rentenir. Maka dari itu, tingkat keuangan inklusif juga diharapkan turut meningkat. (LMC-02)