Medan, 14/7 (LintasMedan) – Sejumlah wajib pajak, Jumat (14/7) terpaksa harus menunda memberi laporan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak Sumut 1 Jalan Sukamulia Medan.
Paska insiden kebakaran pada salah satu ruangan di kantor megah berlantai lima tersebut, aktivitas pelayanan tertunda. Kebakaran yang terjadi pada Kamis sekira pukul 21.00 malam itu diduga akibat korsleting listrik.
“Kayaknya hari ini nggak bisa buat laporan pajak walaupun secara manual, mudah-mudahan Senin sudah kembali normal,” kata wanita berjilbab, yang merupakan petugas di KPP Pratama Medan Kota.
Pantauan LintasMedan, salah satu ruangan yang terbakar terlihat porakporanda dan masih dipasang garis polisi.
Sedangkan hingga siang sejumlah wajib pajak yang terus berdatangan, terpaksa kembali pulang dengan kecewa.
Namun Kabid Pelayanan, Penyuluhan dan Humas (P2 Humas) DJB Sumut I, Dwi Ahmad Suryadidjaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, justru membantah terganggunya pelayanan akibat insiden itu.
“Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Menurut Dwi pihaknya tetap memberikan pelayanan secara manual, karena sistim belum bisa beroperasi secara optimal.
“Tapi kami tetap berupaya, semoga secepatnya kembali normal, ” ujarnya.
Sebelumnya diperoleh informasi asal api diduga akibatterjadi kerusakan pada mesin pendingin ruangan (AC).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Budi Simanjuntak yang turut serta mengamankan lokasi mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut.(LMC-02)