
Asahan, 28/4 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas keberangkatan jamaah calon haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 7 Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa dini hari, 28 April 2026, sekitar pukul 02.58 WIB, bertempat di Pendopo Gedung Tahfiz Masjid Agung Ahmad Bakrie, Kisaran.
Acara pelepasan dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Rianto, Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Mochamad Judhy Ismono, perwakilan Dandim 0208/Asahan Kapten Legimin, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, serta jajaran OPD, tokoh agama, dan para jamaah calon haji.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Asahan, H. Jamaluddin, menyampaikan bahwa jumlah jamaah calon haji asal Asahan pada tahun ini mencapai 247 orang, terdiri dari 108 laki-laki dan 139 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 241 jamaah tergabung dalam Kloter 7 yang diberangkatkan pada hari ini, sementara sisanya tersebar dalam beberapa kloter lainnya.
“Kloter 7 dijadwalkan tiba di asrama haji pada pukul 06.50 WIB dan akan diberangkatkan menuju Madinah pada 29 April 2026 pukul 07.05 WIB, bergabung dengan jamaah dari Medan,” jelas Jamaluddin.
Ia juga merinci bahwa sebagian kecil jamaah lainnya telah atau akan diberangkatkan melalui kloter berbeda, termasuk Kloter 5, 9, 11, 12, dan 16, yang bergabung dengan jamaah dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Adapun petugas yang mendampingi jamaah Kloter 7 terdiri dari Ketua Kloter Dr. H. Abdul Rahman Munir Aritonang, Pembimbing Ibadah Dr. H. Taufik, Dokter Kloter dr. Kamila Agita Sari, tenaga perawat Jamaluddin Nour, serta dr. Nikmatul Mahfuzoh.
Sementara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur atas keberangkatan para jamaah, sekaligus menjelaskan adanya pembagian kloter yang berbeda akibat penyesuaian kuota.
“Kuota awal Kabupaten Asahan sebenarnya berjumlah 243 orang. Namun karena ada daerah lain yang tidak memenuhi kuota, tambahan diberikan kepada Asahan, sehingga beberapa jamaah harus diberangkatkan melalui kloter berbeda,” ujarnya.(LMC-02)
