Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Pemerintah Turunkan Harga Gas bagi Industri Sumut
  • Bisnis

Pemerintah Turunkan Harga Gas bagi Industri Sumut

Lintas Medan 23 Februari 2017 2 min read

Ilustrasi: Kapal kargo Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi: Kapal kargo Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair. (Foto: LintasMedan/ist)

Deli Serdang, 23/2 (LintasMedan) – Pemerintah pusat akhirnya menurunkan harga gas untuk industri di Sumatera Utara (Sumut) menjadi 9,95 dolar AS per MMBTU (Million Metric British Thermal Unit) terhitung mulai 1 Maret 2017.

“Pemerintah pusat melalui Menteri ESDM sudah berjanji menurunkan harga gas untuk industri di Sumut dari 12,2 dolar AS per MMBTU menjadi 9,95 dolar AS per MMBTU,” kata Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi saat menghadiri peresmian pabrik sarung tangan milik PT Medisafe Technology di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis.

Informasi seputar bakal turunnya harga gas untuk industri di Sumut juga diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat menghadiri acara tersebut.

Menurut Erry, harga gas yang relatif tinggi dewasa ini menjadi salah satu kendala untuk meningkatkan kinerja pertumbuhan investasi dan industri Sumut sehingga produk yang dihasilkan sulit bersaing.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selama beberapa tahun terakhir gencar mendesak pemerintah pusat agar merevisi harga gas untuk industri di Sumut.

“Desakan kami akhirnya dijawab langsung oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan dengan memberi kabar gembira, per 1 Maret harga gas akan turun menjasi 9,95 dolar AS per MMBTU,’ ujarnya.

Meski demikian, pihaknya masih berharap harga gas untuk industri tersebut turun lagi karena dinilai masih lebih mahal dari harga di beberapa negara tetangga.

Di Malaysia, misalnya, harga gas untuk industri saat ini hanya berkisar antara 5 hingga 6 dolar AS per MMBTU.

Sementara itu, Menperin mengatakan bahwa penurunan harga gas adalah salah satu yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberi banyak kemudahan kepada pengusaha yang sudah beroperasi dan termasuk calon investor baru.

“Pemerintah menyadari bahwa perlu investasi besar dan banyak untuk mendorong perekonomian dan menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tingginya harga gas di Sumut selama ini disebabkan tinggnya biaya angkut.

Gas untuk industri di Sumut dikapalkan dari Sulawesi dan Papua untuk selanjutnya diolah di Pangkalan Brandan, Sumut atau diolah di Arun, Aceh dan setelah itu diangkut lagi ke Medan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan industri. (LMC-05)

Post Views: 177
Tags: gas harga Industri pemerintah turunkan

Continue Reading

Previous: BlueScope Optimis Jangkau Pasar Konstruksi Kota Medan
Next: Medan Kota Potensial Bagi Home Credit Indonesia

Related Stories

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.