
Medan, 6/7 (LintasMedan) — PT Satria Arya Gupta (SAG), perusahaan penyalur bahan bakar minyak yang telah beroperasi cukup lama melayani wilayah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah daerah lainnya, mendapat tudingan miring terkait keabsahan minyak yang disalurkan. Ada anggapan bahwa minyak yang disalurkan perusahaan tersebut bukan barang resmi untuk kebutuhan masyarakat.
Merespons hal itu, Kuasa Hukum PT SAG, Andry Mahyar Matondang, S.H., M.H., memberikan penjelasan tegas di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).
“Minyak yang disalurkan itu resmi bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga,” tegas Andry.
Ia menjelaskan bahwa minyak yang disalurkan ke PT KPBN Unit Belawan melalui PT SAG adalah sepenuhnya pasokan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, tudingan yang menyatakan minyak yang disalurkan PT SAG itu tidak resmi adalah fitnah dan sekadar isapan jempol.
“Dapat saya pastikan, minyak yang disalurkan PT SAG berasal langsung dari PT Pertamina Patra Niaga, bukan dari pihak lain. Apalagi tudingan yang menyebutkan berasal dari ladang-ladang minyak milik masyarakat, hal itu sama sekali tidak benar,” tandasnya kembali.
Andry pun berharap para pelanggan yang menerima pasokan minyak dari PT SAG tidak perlu merasa khawatir, apalagi terhasut oleh tudingan-tudingan yang sama sekali tidak memiliki dasar bukti.
Selanjutnya, pihaknya mengingatkan kepada pihak-pihak yang menyebarkan pernyataan maupun berita bohong (hoaks) agar segera menghentikannya. Jika tidak, Andry menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Kami mengingatkan kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan cara kotor dengan menyebarkan pemberitaan hoaks untuk segera menghentikannya,” pesan Andry Mahyar Matondang dengan tegas.(LMC-02)
