Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemkab/Pemko se-Sumut Diminta Tuntaskan RHP BPK
  • Sumut

Pemkab/Pemko se-Sumut Diminta Tuntaskan RHP BPK

Lintas Medan 18 Juli 2018 2 min read

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina saat menghadiri sosialisasi pemantapan dan percepatan penyelesaian kerugian daerah dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) di kantor BPK Perwakilan Sumut, di Medan, Rabu (18/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina saat menghadiri sosialisasi pemantapan dan percepatan penyelesaian kerugian daerah dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) di kantor BPK Perwakilan Sumut, di Medan, Rabu (18/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 18/7 (LintasMedan) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) meminta Pemko/Pemko se Sumatera Utara (Sumut) yang mempunyai tunggakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP) BPK supaya segera menuntaskan.

“Kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara paling lambat 25 Juli 2018, kami tunggu tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni di Medan, Rabu.

Hal itu disampaikan Ambar Wahyuni saat menghadiri sosialisasi pemantapan dan percepatan penyelesaian kerugian daerah dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK.

Pihaknya, lanjut dia, akan berkoordinasi dan mengkomunikasikan kesulitan apa yang dialami pemerintah kabupaten dan kota di Summut dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.

Dia juga mengingatkan tindak lanjut ini akan mempengaruhi capaian opini BPK terhadap masing-masing Pemkab dan Pemko.

Oleh karena itu, Ambar berharap capaian atau progres tindak lanjut RHP BPK Pemkab/Pemko di Sumut bisa mencapai paling sedikit 95 persen.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dalam acara itu, juga menginginkan Pemprov setempat bersama Pemkab/Pemko se Sumut dapat menindaklanjuti RHP BPK.

Diakuinya, Pemprov Sumut sendiri dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK masih berkisar 76 persen.

“Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota se Sumut, Pemprov Sumut masih rendah karena ada yang sudah mencapai 90 persen, yaitu Kabupaten Samosir,” katanya.

Khusus terhadap temuan yang menyebabkan kerugian daerah, kata Sabrina, banyak yang belum terselesaikan sejak tahun 2005-2018, ada sekitar 600 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi BPK atas kesempatan yang diberikan untuk rekomendasi yang belum terselesaikan dialihkan menjadi piutang dengan penetapan oleh gubernur maupun bupati/walikota.

“Ada beberapa rekomendasi yang dibukukan menjadi piutang, sehingga rekomendasi dianggap selesai. Ini merupakan jalan keluar yang baik. Sedangkan, ganti rugi yang belum terbayarkan akan tetap ditagih,” ujar Sabrina.

Ia menambahkan, kegiatan sosialiasi yang dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sumut itu sangat baik untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil emeriksaan BPK, terkait yang menyebabkan kerugian daerah.

“Sosialisasi ini sangat strategis karena turut dihadiri pihak-pihak terkait seperti Sekretaris Daerah, Inspektorat, BPKAD dan Biro Hukumnya guna mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK kepada Provinsi Sumut dan kabupaten/kota se-Sumut,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 119
Tags: bpk se sumut diminta sumu rhp

Continue Reading

Previous: DPRD Sumut Pertanyakan Pembatalan Proyek Mess di Yogyakarta
Next: Pemprov Sumut Diminta Kaji Ulang Program Tugas Belajar ASN

Related Stories

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.