
Medan, 16/8 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan meminta agar pemerinta setempat segara menata pedagang Pasar Sukaramai yang masih terus menggelar dagangan di pinggir Jalan AR Hakim Kecamatan Medan Area.
Padahal pemerintah sudah mendirikan bangunan permanen untuk para pedagang di pasar Sukaramai
“Kita minta Pemko dalam hal ini PD Pasar segera melakukan penataan agar pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan sehingga lokasi itu menjadi kumuh dan macet,” kata anggota DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, Kamis (16/8).
Sekretaris Komisi C DPRD Medan yang membidangi masalah pasar dan keuangan ini minta Pemko Medan melalui PD Pasar harus lebih aktif meningkatkan kinerja, terutama dalam menata pedagang.
“Masih banyaknya pasar bermasalah di Medan menjadi indakator bahwa kinerja PD Pasar Kota Medan masih buruk. “Kami minta Pemko Medan segera evaluasi kinerja PD Pasar,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut dia, DPRD Medan sendiri telah berulang kali mengimbau Pemko untuk menertibkan pedagang dan menampung mereka ke dalam gedung pasar. Namun sampai saat ini belum ada hasilnya.
Selain Pasar Sukaramai, pasar-pasar yang masih bermasalah juga antara lain Pasar Aksara, Pasar Kampung Lalang, Pasar Timah, Pasar Titikuning dan beberapa pasar lainnya.(LMC-02)
