Medan, 8/10 (LintasMedan)– Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendorong peningkatan profesionalisme pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penerapan sistem clearance. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Medan dalam mewujudkan perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemko Medan dalam Sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat BUMD yang digelar secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/10/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah. Kegiatan tersebut turut diikuti Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan bersama jajaran manajemen.
Sosialisasi ini berfokus pada penerapan clearance pejabat BUMD, yakni mekanisme evaluasi dan penyaringan untuk mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan daerah. Penerapan mekanisme tersebut juga diarahkan untuk membantu mengoptimalkan pencapaian target kinerja BUMD.
Selain meningkatkan kinerja, sistem clearance diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat atau pengelola BUMD. Dengan tata kelola yang baik, perusahaan daerah diharapkan dapat beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab.
Citra Effendi Capah menyambut baik pelaksanaan sistem tersebut. Menurutnya, tata kelola yang bersih merupakan fondasi penting untuk membangun BUMD yang tangguh dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi daerah maupun masyarakat.
“Pemko Medan terus mendorong agar BUMD yang kita miliki dapat berkembang secara profesional. BUMD tidak hanya dituntut menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, tetapi juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal,” ujar Citra.(LMC-02)
