Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Gelar Konsultasi Publik Transportasi Massal
  • Medan

Pemko Medan Gelar Konsultasi Publik Transportasi Massal

Lintas Medan 5 April 2018 2 min read

Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution (keempat kanan) bersama para narasumber Konsultasi Publik mengenai transportasi massal, di Medan, Kamis (5/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution (keempat kanan) bersama para narasumber Konsultasi Publik mengenai transportasi massal, di Medan, Kamis (5/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 5/4 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar forum konsultasi publik yang melibatkan praktisi lintas sektor untuk mencari masukan terkait pembangunan transportasi massal di kota tersebut.

“Pembangunan sarana transportasi massal dilaksanakan sesuai kebutuhan nyata di Kota Medan. Tentunya perlu masukan, saran, ide dan kritik membangun dari semua pihak agar pembangunan yang dilaksanakan nantinya sesuai harapan masyarakat,” kata
Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution saat membuka forum konsultasi publik tersebut di Medan, Kamis (5/4).

Forum konsultasi publik ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daera dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Melalui kegiatan itu, ia berharap dapat diperoleh saran, masukan serta tanggapan yang konstruktif untuk menjadi bahan pertimbangan percepatan pembangunan sarana transportasi massal di ibu kota Provinsi Sumut itu.

Seperti diketahui, Pemko Medan dan Kementerian Keuangan RI telah melakukan penandatanganan kesepakatan induk tentang penyediaan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan Transaksi Pada proyek infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transportasi untuk mewujudkan pembangunan transportasi massal perkotaan berupa Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light Rapid Transportation (BRT).

Dikatakan Wakil Walikota, Medan yang saat ini memiliki penduduk sekitar 2,5 juta jiwa terus berkembang.

Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk, jumlah kendaraan juga cenderung meningkat sehingga sudah tidak sebanding dengan kapasitas jalan.

Oleh sebab itu, kata Akhyar, Pemko Medan melakukan upaya-upaya terpadu dalam rencana strategis kebijakan angkutan massal, yakni dengan menghadirkan bus rapid transit (BRT) dan light rapid transit (LRT).

“Kita akan berupaya mengkombinasikan kedua moda transporasi itu untuk dapat dijadikan alternatif utama penggunaan moda angkutan masyarakat kota di masa mendatang,” ujarnya.

Selain itu, pengoperasian dua jenis sarana transportasi massal itu diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi ikut kemacetan lalu lintas di Kota Medan.

Forum konsultasi publik tersebut menghadirkan, antara lain Perwakilan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Perwakilan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR.

Selain itu, Perwakilan Direktur Utama PT. Pendidikan Infrastruktur Indonesia, Perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan Perwakilan Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas, serta kalangan akademisi dan tokoh masyarakat.

Dalam Konsultasi Publik ini, Kepala Bappeda Kota Medan Wirya Arrahman dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat memaparkan tentang rencana Pembangunan Transportasi Massal BRT dan LRT. (LMC-04)

Post Views: 135
Tags: Gelar konsultasi publik pemko medan transportasi massal

Continue Reading

Previous: Pengembang Villa Jati Mas Tutup Jalan Warga
Next: Nisful Khoiri Terpilih jadi Ketua ISNU Sumut

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI
2 min read
  • Sumut

STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI

31 Oktober 2026
Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan
1 min read
  • Sumut

Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan

30 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.