
Sejumlah pegiat seni dan guru tari memperlihatkan tari Zapin Labuhan, disela acara workshop yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Medan, Kamis (13/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/4 (LintasMedan) – Pemerintah Kota melalui Dinas Kebudayaan setempat mengajak pelaku seni termasuk guru tari dan pengelola sanggar tari di kota ini agar menjaga dan melestarikan tari Zapin Labuhan.
“Beberapa daerah di Indonesia masing-masing memiliki tarian versi Zapin, termasuk Kota Medan. Namun tari Zapin Labuhan ini belakangan mulai dilupakan karena semakin banyaknya zapin kontemporer yang dikreasikan,” kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Medan I.L Harahap, di Medan, Kamis.
Dia menyampaikan hal tersebut disela workshop tari Zapin Labuhan yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Medan.
Menurut dia, tari Zapin Labuhan sebagai salah satu aset budaya lokal Medan perlu terus dilestarikan agar tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, dengan menampilkan atraksi seni dan budaya lokal berarti membantu kelangsungan hidup kegiatan berkesenian di ibukota Provinsi Sumatera Utara itu.
Karena itu, pihaknya sengaja menggelar workshop yang tujuan utamanya menggali sekaligus memperkenalkan tarian tradisional Melayu itu kepada masyarakat luas, terutama generasi muda sehingga mereka lebih mencintai dan mau melestarikannya.
Workshop tersebut diikuti 100 peserta berasal dari guru tari SMP dan sanggar tari yang ada di Kota Medan.
Sejumlah pegiat tarian Zapin Tradisi Labuhan seperti Retno Ayuni, Sahbilal, Abdul Rahman, Rudi dan Sahrial Pelani dihadirkan sebagai nara sumber.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan Edliaty, mengakui bahwa pihaknya tidak bisa sendiri untuk mengembangkan dan melestarikan seni dan budaya lokal sehingga dibutuhkan peran serta dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku seni dan budaya.
Workshop tari Zapin Labuhan yang digelar Dinas Kebudayaan Medan, menurut dia, merupakan sebagai wadah dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah sekaligus untuk memperkaya khasanah budaya lokal. (LMC-04)