Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Siap Laksanakan Instruksi Mendagri terkait Penanganan COVID-19
  • Medan

Pemko Medan Siap Laksanakan Instruksi Mendagri terkait Penanganan COVID-19

Lintas Medan 3 April 2020 2 min read

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman (kiri) memberi arahan kepada para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, seusai mengikuti rapat melalui telecoference dengan pejabat Kemendagri terkait penanganan COVID-19, di Medan, Jumat (3/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman (kiri) memberi arahan kepada para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, seusai mengikuti rapat melalui telecoference dengan pejabat Kemendagri terkait penanganan COVID-19, di Medan, Jumat (3/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan,3/4 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan siap mengimplementasikan Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Kota Medan siap mengimplementasikan Permendagri tersebut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya AlRahman, seusai mengikuti video conference yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Jumat (3/04).

Instruksi tersebut dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Langkah pertama pertama, yakni melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, ekonomi dan sosial.

Selanjutnya, pemerintah daerah diinstruksikan melakukan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat serta agama untuk beberapa hal seperti sosialisasi dan penanganan isolasi mandiri.

Kemudian, koordinasi tersebut juga bertujuan untuk mempersiapkan tempat karantina kesehatan dan dalam rangka memberikan arahan secara berjenjang tentang menghindari stigma negatif berlebihan terhadap para pemudik.

Langkah selanjutnya terkait memastikan dan mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing, baik dalam ketersediaan suplai maupun kelancaran distribusinya.

Pemda juga mesti memastikan aktivitas industri dan pabrik serta dunia usaha terutama yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan COVID-19 tetap berjalan, dengan memperhatikan protokol kesehatan jaga jarak, hand sanitizer, dan sebagainya.

Kemudian, langkah keempat tentang pelaksanaan instruksi menteri ini khususnya terkait percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran dilakukan dalam jangka waktu paling lama 7 hari sejak dikeluarkannya Instruksi Mendagri.

Kelima, pemerintah daerah yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu atau perubahan alokasi anggaran paling lama 7 hari sejak dikeluarkan instruksi tersebut, akan dilakukan rasionalisasi dana transfer.

Selanjutnya, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) secara berjenjang akan melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut. (LMC-03)

Post Views: 17

Continue Reading

Previous: Ihwan Ritonga Minta Pemko Segera Refocusing Anggaran
Next: Wong Minta Disdik Medan Beri Keringanan Iuran Uang Sekolah

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.