Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Siap Refocusing Anggaran Terkait COVID-19
  • Medan

Pemko Medan Siap Refocusing Anggaran Terkait COVID-19

Lintas Medan 7 April 2020 2 min read

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman (kiri) mendengarkan arahan dari Mendagri Tito Karnavian dalam rapat melalui video conference, di Balai Kota Medan, Rabu (7/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman (kiri) mendengarkan arahan dari Mendagri Tito Karnavian dalam rapat melalui video conference, di Balai Kota Medan, Rabu (7/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 7/4 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan siap melaksanakan program refocusing postur anggaran dari APBD 2020 untuk penanggulangan pandemi COVID-19 di daerah itu.

Kesiapan menyesuaikan alokasi APBD Kota Medan Tahun 2020 tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution usai mengikuti rapat dengan Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui video conference, di Balai Kota Medan, Rabu (7/4).

Akhyar yang diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, menjelaskan dana refocusing itu akan digunakan untuk tiga hal, yaitu untuk penanganan kesehatan dan keselamatan, penyediaan jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi akibat COVID-19.

Sumber dana refocusing ini diambil dari penundaan dan pembatalan kegiatan-kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan belanja yang belum berjalan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Khusus mengenai kegiatan pengadaan barang dan jasa terkait penanganan COVID-19, kata Wiriya, sistem dan mekanisme penyelenggaraannya harus berpedoman pada ketentuan yang baru dan sangat disederhanakan.

Mengenai sistem pengadaan barang dan jasa, menurut Sekda, sudah banyak surat edaran yang dikeluarkan oleh institusi terkait, antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan bukan melalui penunjukan langsung, tetapi didasarkan atas pertanggungjawaban apakah sesuai atau tidak dalam harga satuan dan sebagainya.

Karena itu, ia mengingatkan jajaran instansi terkait berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat dan BPKP di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, dalam video conference yang diikuti 519 kepala daerah di seluruh Indonesia tersebut, Mendagri minta kepada seluruh daerah segera melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan mengevaluasi anggaran, guna percepatan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.

“Untuk nenghadapi Covid-19, kita harus mengambil strategi bagaimana mengutamakan kesehatan publik namun tetap berupaya menjaga ekonomi agar tidak jatuh terlalu dalam,” ujar dia.

Mendagri menambahkan telah mengeluarkan Instruksi No 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Salah satu isi poin dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah harus melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan perubahan alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas. (LMC-03)

Post Views: 74

Continue Reading

Previous: Sumur Bor Kota Bangun Rusak Jaringan Pipa PDAM Tirtanadi Terganggu
Next: Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Sumut Bertambah jadi 76 Orang

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.