
Medan,29/5 (LintasMedan) – Pemko Medan saat ini tengah mempersiapkan konsep dasar menuju tatanan kehidupan baru yakni new normal.
Persiapan yang dilakukan itu meliputi infrastruktur, kultur serta kondisi masyarakat dari berbagai aspek.
Persiapan ini dilakuklan dalam rangka mendukung kebijakan Pemprov Sumut menuju new normal pasca berakhirnya kondisi tanggap darurat, Jumat (29/5).
“Pemko Medan sudah memiliki konsep dasar melaksanakan new normal yang kini tengah dipersiapkan tim,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution usai menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Strategis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut Pasca Tanggap Darurat di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/5).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, unsur Forkompimda Sumut, Wagubsu Musa Rajekshah serta sejumlah Wali Kota dan Bupati se-Sumut.
Sebagai langkah awal menuju new normal, Akhyar menerangkan, Pemko Medan akan merevisi Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 meski dilihat pasal per-pasal sinkron dengan new normal yang akan dijalani. Dikatakannya, revisi dilakukan akan merujuk Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) serta petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan evaluasi yang dilakukan, jelas Akhyar, Perwal No.11/2020 akan sejalan pelaksanaan new normal.
“Dalam melakukan revisi Perwal No.11/2020, kita akan merujuk kepada Keputusan Menkes dan Kemendagri. Dengan demikian penegakan Perwal No.11/2020 akan tetap dilakukan sejalan pelaksanaan new normal,” terangnya.
Kemudian Akhyar memaparkan, karantina kesehatan tetap dilaksanakan seiring dilakukan evaluasi.
Diakuinya selama dua bulan terakhir terjadi peningkatan warga yang positif Covid-19.
“Peningkatan terjadi 1 sampai 3 orang. Kita harus optimis dan patuh memakai masker dan patuh mengikuti protokol kesehatan. Insya Allah di bulan Juni nanti akan terjadi penurunan,” paparnya.
Terkait itu, Akhyar pun mengajak seluruh rekan-rekan media agar terus mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk selalu mengenakan masker di masa pandemi Covid-19 di mana pun berada. Sebab, Akhyar menilai, penggunaan masker mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Di samping itu bagi warga yang positif Covid-19 diwajibkan menjalani karantina di rumah sakit, tidak diperbolehkan lagi menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Kita tidak mau orang yang ada di rumah itu akan tertular Covid-19 karena ada anggota yang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah. Saat ini jumlah warga yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) terus bertambah. Hal ini terjadi akibat adanya hubungan kekerabatan dengan anggota keluarga yang positif Covid-19.
“Jadi gitu ada anggota keluarga yang positif Covid 19, maka harus menjalani karantina di rumah sakit,” tegasnya.
Selain itu tambah Akhyar, Pemko Medan dalam upaya mendukung pelaksanaan new normal juga tengah mempersiapkan kelengkapan tentang pelayanan public yang low risk (beresiko rendah), middle risk (beresiko menengah) hingga high risk (beresiko tinggi) Lalu, mempersiapkan serta menganalisis tentang kesiapan pelaksanaan pendidikan kepada para peserta didik.
“Kita belum bisa putuskan kapan anak sekolah akan mulai masuk sekolah kembali. Kita masih mengkaji dan menganalisis sesuai dengan kondisi menuju new normal,” ungkapnya.(LMC-02)
