

Medan, 29/8 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan melakukan pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan kurban seperti kambing dan sapi jelang Hari Raya Idul Adha.
“Pemprov Sumut sudah menyurati Bupati dan Walikota.Tim juga sudah turun untuk melakukan pengawasan hewan ternak,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumut, Ir Dahler M. MA, kepada pers, Selasa.
Tim termasuk didalamnya 38 orang dokter hewan, kata dia hingga saat ini aktif turun kedaerah-daerah guna melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan yang akan disembelih pada hari raya kurban.
Sehingga hewan yang akan dikonsumsi masyarakat nantinya aman dan terhindar dari penyakit. Bahkan kata dia pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan dan persyaratan dari sisi kesehatan hewan saja, namun juga dari fisiknya.
Sebab untuk hewan yang cacat fisik serta kurus juga tidak layak untuk dijadikan hewan kurban.
Dia juga mengaku hingga saat ini ketersediaan hewan ternak yang akan disembelih pada Idul Adha tidak mengalami kendala.
Produsen Daging Sapi
Di sisi lain, Dahler juga mengaku otimistis daerah ini mampu mencapai target sebagai salah satu provinsi produsen daging sapi pada 2020.
“Kami optimis paling lambat tahun 2020 sudah mampu memenuhi kebutuhan daging sapi untuk konsumsi lokal dan sebagian lagi dipasok untuk kebutuhan daerah lain, target itu bahkan melampau target nasional yakni 2025,” katanya.
Estimasi tersebut, menurut dia didasarkan atas, efektifnya kegiatan UPSUS SIWAB (Usaha Khusus Sapi/Kerbau Indukan Wajib Bunting) sebagai upaya peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting tahun 2017.
Dia memaparkan Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan sapi akseptor sebanyak 125.900 ekor dengan target yang akan bunting sebanyak 88.170 ekor.
Hingga Agustus 2017 realisasi Inseminasi Buatan (IB) yang telah dilakukan sebanyak 55.800 ekor atau 44, 32 persen yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk menyukseskan program UPSUS SIWAB tersebut, Pemprov Sumut juga telah mengalokasikan dana APBD untuk kegiatan penyebaran ternak sapi sebanyak 1.096 ekor untuk 137 kelompok tani pada 2017.(LMC-02)