Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemprov Sumut Diminta Kaji Ulang Program Tugas Belajar ASN
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Diminta Kaji Ulang Program Tugas Belajar ASN

Lintas Medan 24 Juli 2018 2 min read
Kantor gubernur Sumut.  (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 24/7 (LintasMedan)  – Kalangan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara meminta Pemprov setempat segera mengkaji ulang program pengiriman Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti program tugas belajar dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Program pengiriman ASN dalam rangka tugas belajar ke perguruan tinggi terkemuka sangat baik diterapkan, tapi fakta yang terjadi program tersebut tidak diminati oleh mayoritas ASN di Pemprov Sumut,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Ikrimah Hamidi, seusai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, di Medan, Selasa.

Menurut dia, beberapa faktor yang menjadi penyebab program ini kurang diminati sehingga harus segera dikaji ulang, diantaranya besaran biaya yang dialokasikan kepada setiap ASN serta kebijakan peningkatan karir terhadap mereka pascatugas belajar yang dinilai belum proporsional.

Selama ini, kata politisi PKS itu porsi anggaran yang dialokasikan untuk setiap ASN yang mengikuti tugas belajar kurang memadai , baik biaya selama mengikuti pendidikan maupun untuk menopang kebutuhan keluarga mereka yang ditinggalkan.

Sementara setiap ASN yang mengikuti tugas belajar hanya memperoleh gaji pokok, sedangkan tunjangan lain untuk sementara dihentikan.

Kondisi ini, menurut Ikrimah,  akhirnya membuat banyak ASN di lingkungan Pemprov Sumut enggan memperdalam ilmu dengan mengikuti program tugas belajar, terutama keluar Pulau Sumatera.

Bahkan, kata dia mereka lebih tertarik melanjutkan studi di perguruan tinggi sSwasta di Sumut dengan biaya pribadi.

Faktor penghambat lainnya, lanjutnya, ketika ASN tersebut menyelesaikan tugas belajar tidak ada aturan yang menjamin mereka bisa diposisikan ke jenjang karir yang lebih tinggi.

“Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut, sebab Pemprov Sumut apapun alasannya wajib meningkatkan kualitas SDM agar kinerja dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” kata Ikrimah.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli berpendapat BKD Pemprov Sumut harus menaikkan porsi anggaran tugas belajar kepada setiap ASN dan memberlakukan kebijakan yang mendorong mereka berlomba-lomba mendapat kesempatan tersebut.

“Bagaimana ASN bisa tertarik dengan tawaran program tugas belajar, jika biaya dan fasilitas yang mereka terima selama menempuh studi kurang memadai,” kata politisi NasDem ini.

Dia mengkhawatirkan jika program tugas belajar terhenti, kualitas ASN Pemprov Sumut dipastikan akan semakin tertinggal dibanding provinsi lain.

Sebelumnya kalangan Komisi A DPRD Sumut merasa heran, saat ini BKD justru meniadakan anggaran program tugas belajar bagi ASN.

Pernyataan itu dipaparkan oleh Sekretaris BKD Pemprov Sumut, Syafruddin Lubis.

“BKD terpaksa meniadakan anggaran program tugas belajar karena memang selama ini program tersebut tidak ada peminat,” tuturnya.

Dalam RDP dengan BKD Provinsi Sumut, kalangan anggota Komisi A DPRD Sumut juga mempertanyakan alokasi anggaran tahun 208  senilai Rp64.290.000, untuk pelatihan keterampilan kewirausahaan dan penyertaan modal bagi anggota KORPRI Provinsi Sumut dan keluarga mereka  yang seluruhnya mencapai  250 orang.

Syafruddin mengemukakan bahwa anggaran tersebut dipastikan tidak dipergunakan karena kegiatannya tidak dilaksanakan. (LMC-02)

 

Post Views: 277
Tags: asn diminta kaji ulang Pemprov Sumut Program tugas belajar

Continue Reading

Previous: PSMS Bungkam PSM Makassar 3-1
Next: DPRD Sumut Minta NSHE Lunasi Kekurangan Pembayaran Lahan Warga

Related Stories

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
3 min read
  • Headline
  • Nasional

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

4 Oktober 2025
BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober

1 Oktober 2025

You may have missed

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
3 min read
  • Headline
  • Nasional

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

4 Oktober 2025
BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Bebas Denda, Diskon Hingga 5%: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober

1 Oktober 2025
Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

30 September 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.