
Seorang pekerja menaburkan pakan ikan di areal KJA yang beroperasi di tengah-tengah Danau Toba (Foto:Ist)

Medan, 27/6 (LintasMedan) – Pajak Air Permukaan Umum (APU) PT Aquafarm Nusantara terkesan seperti rahasia yang terus ditutupi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga meminta Pemprov Sumut transparan dan mengungkap kepublik jumlah pajak APU yang disetorkan PT Aquafarm Nusantara setiap tahun.
“Desakan publik begitu besar meminta Pemprov Sumut dalam hal ini BP2 RD segera menjelaskan pajak APU perusahaan asing pengekspor ikan nila yang beroperasi di Danau Toba ini,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kepada pers, Senin (27/6).
Zeira mengakui, pihak DPRD Sumut sejauh ini sangat sulit meminta data pajak APU perusahaan yang kini berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia itu.
Menurutnya terkesan seperti ada yang dirahasiakan pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2 RD) soal pajak APU perusahaan asing itu, karena sejak periode pertama ia di Legislatif, dewan sangat kesulitan meminta data tersebut.
“Kami memanggil pihak BP2 RD untuk meminta data APU PT Aquafarm Nusantara dan sejumlah hotel yang beroperasi di kawasan Danau Toba, namun tidak pernah mendapatkan data konkrit. Setiap diminta kepihak BP2 RD mereka selalu berdalih, yang nantilah, sedang disusun dan sebagainya,” kata Zeira yang pernah menjabat Ketua Komisi C DPRD Sumut.
Padahal, sebut Zeira sebenarnya sangat naif jika Pemprov Sumut menyatakan kesulitan dalam menghitung pajak APU PT Aqua Farm Nusantara apakah penghitungan diambil mengacu kepada meter kubik atau kemanfaatannya. Begitu juga apakah berdasarkan mekanisme Permendagri atau Pergub yang harusnya dijelaskan.
Lanjut Zeira, jika dilihat PT Aqua Farm Nusantara memiliki Keramba Jaring Apung (KJA) terbesar di wilayah Danau Toba, yang tentunya menggunakan banyak air berasal dari danau yang menjadi obyek wisata itu. “Jadi sangat mudah mengitungnya jika berdasarkan meter kubik, misalnya satu keramba berapa volume air yang digunakan,” ujarnya.
Ketidaktransparanan Pemprov Sumut dalam mengungkap data pajak APU ini, sebut Zeira disinyalir menjadi satu pemicu tidak maksimalnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digali.
“Saya menduga, potensi kebocoran sangat besar dari sektor pajak APU termasuk yang disetorkan PT Aquafarm Nusantara,” ucapnya.
Kritik tajam juga disampaikan Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut Nezar Djoeli yang meminta Pemprov Sumut dibawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi transparan soal pajak APU PT Aquafarm Nusantara.
“Oknum di pemerintahan jangan ada yang coba ‘main mata’ , karena potensi pajak itu sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” ucap mantan anggota DPRD Sumut itu.
Nezar juga menyampaikan saat menjabat Ketua Komisi A DPRD Sumut yang membidangi persoalan hukum, juga pernah meminta data APU PT Aquafarm Nusantara, namun tak kunjung diberikan dengan berbagai dalih.
Terkait persoalan pajak APU PT Aquafarm Nusantara ini, Kepala Dinas BP2 RD, Achmad Fadly yang dihubungi wartawan melalui Whatsaap juga belum memberikan jawaban.
Meski nada panggil berdering namun tidak dijawab begitu juga saat wartawan mengirim pesan untuk meminta konfirmasi terkait hal ini, belum mendapat balasan.
Diketahui sebelumnya, kelompok mahasiswa dan pemuda tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) melayangkan surat ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan penggelapan pajak APU total Rp 133,6 miliar diduga dilakukan PT Aquafarm Nusantara (Regal Springs Indonesia ).
“Hari ini kita kembali menyurati pimpinan atau owner-nya PT. Regal Springs Indonesia di Jakarta terkait temuan-temuan di lapangan, serta menyurati KPK dan Kejatisu,” kata Ketua AMPDT Rico Nainggolan, baru-baru ini.
Rico Nainggolan memaparkan perhitungan APU berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15/PRT/M/2017 Tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan.
Berdasarkan hal tersebut, AMPDT berharap KPK RI dan Kejatisu segera menelusuri laporan yang mereka sampaikan. (LMC-02)