Medan, 28/5 (LintasMedan) – Gelombang arus mudik di Sumatera Utara pada Hari Raya Idul Fitri 2021 terlihat begitu besar, meski pemerintah melarang keras warga pulang kampung untuk menghempang semakin meluasnya wabah Covid-19.
Larangan mudik bahkan dikuatkan dengan melakukan penyekatan secara ketat sedikitnya 7 pintu masuk ke Sumut yang dimulai pada periode pengetatan dari 22 April hingga 5 Mei 2021. Periode peniadaan mudik akan dilakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, kemudian dilanjutkan kembali dengan masa pengetatan dari 18 Mei hingga 24 Mei.
Sebagaimana interuksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tentang larangan mudik Lebaran, sejumlah petugas akan berjaga selama 24 jam secara bergantian di 73 posko di Sumut dalam mengantisipasi warga yang membandel dan tetap melakukan mudik lebaran.
Penetapan tersebut disepakati dalam rapat yang diselenggarakan Jumat (30/4) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Sudirman Nomor 41 tersebut. “Kita pastikan petugas akan bekerja 24 jam di 73 posko berbagai wilayah di Sumut, peniadaan mudik Lebaran akan berjalan dengan baik,” ucap Edy.
Dari 73 posko yang didirikan untuk penyekatan mudik di tahun ini, 10 posko untuk perbatasan antar provinsi dan 63 posko untuk perbatasan antar kabupaten/kota. Posko-posko tersebut diisi oleh sejumlah petugas yakni aparat TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
“Petugas kita akan bekerja 24 jam di setiap posko, walau begitu tentu ada pengecualian yang diberikan seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Tentu ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,” kata Edy Rahmayadi usai rapat Peniadaan Mudik Lebaran bersama FKPD dan Bupati/Walikota se-Sumut.
Namun kenyataannya, larangan bagaikan angin lalu bagi sebagian warga yang masih nekad ingin pulang kampung saat menjelang Idul Fitri.
Bahkan, sebagaimana pengakuan mereka yang bandel dan tetap ngotot ingin mudik, rela “kucing-kucingan’ dengan petugas jaga dan menunggu berjam-jam di sekitar posko.
“Kami terpaksa nunggu di sekitar posko hampir dua jam. Saat petugas pergi, barulah kami terburu-buru melewati posko jaga guna melanjutkan perjalanan,” kata Rudi yang mengaku membawa serta keluarganya untuk mudik ke Kabupaten Mandailing Natal.
Begitu juga halnya Nur, 48, mengaku rombongannya bersama keluarga dengan menggunakan kenderaan pribadi bisa masuk ke Sibolga tanpa adanya rintangan dari petugas. “Yah sebagian perjalanan kami lalui dari “jalan-jalan tikus” yang tidak ada penjagaan,” ujarnya.
Pemudik lainnya, Halimah mengaku bersama suaminya terpaksa menempuh perjalanan menuju Kisaran dengan mengendarai sepeda motor yang dilalui pada malam hari untuk bisa sukses menuju kampung halaman.
Para pemudik nekad yang tidak memiliki surat izin perjalanan tersebut, selain lolos dari pantauan aparat dan tidak disuruh putar balik, mereka juga terbebas dari persyaratan dokumen kesehatan hasil tes negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen.
Meski demikian Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil memutar balik 8.333 unit kendaraan yang mencoba melintas pos penyekatan perbatasan provinsi dan kabupaten/kota hingga hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021 selama libur Idulfitri.
“Untuk total seluruh kendaraan yang diputar balik sejak dimulainya Ops Ketupat Toba dari tanggal 6 Mei 2021 tercatat sebanyak 8.333 unit. Kendaraan tersebut mencoba melintasi pos penyekatan,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (16/5)
Hadi memaparkan 8.333 kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari sepeda motor sebanyak 2.683, mobil penumpang sebanyak 3.795, bus 669 unit, mobil barang 892 dan kendaraan khusus sebanyak 294 unit.
“Selain itu dari seluruh pos penyekatan, petugas yang melakukan penjagaan mendapatkan 2 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Hari kesembilan 1 orang dan kesepuluh juga 1 orang. Data itu didapat setelah petugas yang berjaga melakukan rapid test antigen,” ucapnya.
Akibat banyak warga yang tetap melakukan mudik lebaran, hingga saat ini arus balik kendaraan menuju Medan masih cukup ramai. Untuk itu, penyekatan serta pemeriksaan para pemudik masih terus dilakukan.
Aparat juga memperketat penjagaan pos-pos pengamanan di perbatasan wilayah itu guna mengantisipasi penyebaran covid-19 saat arus balik lebaran.
Hingga saat ini peningkatan kasus Covid-19 di Sumatera Utara tidak hanya terjadi di Kota Medan selaku kota metropolitan, tetapi juga meluas ke sejumlah daerah. Di Deli Serdang, 21 tenaga kesehatan terpapar Covid-19, sedangkan di Tapanuli Utara sebuah dusun diisolasi karena 202 warganya positif Covid-19. Pemerintah daerah berupaya menekan penularan penyakit ini dengan berbagai cara termasuk membatasi arus lalulintas menuju ke berbagai daerah di provinsi Sumut melalui larangan mudik, namun masih banyak juga warga yang belum paham dan tetap membandal. (LMC/Irma Yuni)