Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Penegak Hukum Didesak Usut Dugaan Suap Centre Point
  • Headline
  • Medan

Penegak Hukum Didesak Usut Dugaan Suap Centre Point

Lintas Medan 18 Januari 2016 2 min read
 Seorang aktivis Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara berorasi pada aksi unjuk rasa, di depan Balai Kota Medan, Senin (18/1). Aksi unjuk rasa tersebut mendesak pemerintah dan lembaga penegak mengusut tuntas dugaan penyimpangan pembangunan Centre Point di Jalan Jawa Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Seorang aktivis Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara berorasi pada aksi unjuk rasa, di depan Balai Kota Medan, Senin (18/1). Aksi unjuk rasa tersebut mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pembangunan Centre Point di Jalan Jawa Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 18/1 (LintasMedan) – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (Sumut), mendesak insitusi penegak hukum mengusut tuntas dugaan suap pembangunan Centre Point dan bangunan lain di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa Medan.

Desakan tersebut disampaikan saat puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumut melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Senin.

“Kami minta lembaga penegak hukum mengusut oknum-oknum yang diduga terlibat melakukan penyuapan terkait pengamanan gedung Centre Point,” kata aktivis Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumut Abdul Razak.

Pihaknya mensinyalir praktik suap terjadi sejak proses pengalihan status tanah PT Kereta Api (KAI) di Jalan Jawa Medan yang kini dijadikan lokasi pembangunan gedung Centre Point.

Di lahan seluas 7,3 hektare yang sebelumnya merupakan komplek perumahan karyawan PT KAI itu, oleh Pemeritah Kota Medan sekitar tahun 1982 dirubah statusnya menjadi hak pengelolaan lahan dan tahun 2004 berubah lagi menjadi hak guna bangunan (HGB).

Memasuki tahun 2011, PT Arga Citra Kharisma (ACK) memperoleh persetujuan perpanjangan HGB dan di lahan itu kini telah didirikan mall, rumah sakit dan pusat perbelanjaan modern.

Sengketa lahan seluas 7,3 hektare di Jalan Jawa Medan, antara PT KAI dan PT ACK sudah diputuskan pengadilan dan Mahkamah Agung.

Bahkan peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT KAI telah pula diterima oleh Mahkamah Agung.

Karena itu, kelompok mahasiswa Al Washliyah Sumut meminta Pemko Medan segera membongkar seluruh bangunan di komplek Centre Point.

“Pembangunan gedung Centre Point ilegal atau tidak sah secara hukum,” ujar Abdul Razak.

Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa Al Washliyah itu diterima oleh Pejabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan. (LMC-01)

Post Views: 115
Tags: centre point didesak Dugaan hukum penegak suap

Continue Reading

Previous: Dijual/Dikontrakkan (BU)
Next: Pipa Transmisi Sibolangit Pecah, Pelayanan PDAM Tirtanadi Terganggu

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.