
Seorang aktivis Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara berorasi pada aksi unjuk rasa, di depan Balai Kota Medan, Senin (18/1). Aksi unjuk rasa tersebut mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pembangunan Centre Point di Jalan Jawa Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 18/1 (LintasMedan) – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (Sumut), mendesak insitusi penegak hukum mengusut tuntas dugaan suap pembangunan Centre Point dan bangunan lain di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa Medan.
Desakan tersebut disampaikan saat puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumut melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Senin.
“Kami minta lembaga penegak hukum mengusut oknum-oknum yang diduga terlibat melakukan penyuapan terkait pengamanan gedung Centre Point,” kata aktivis Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumut Abdul Razak.
Pihaknya mensinyalir praktik suap terjadi sejak proses pengalihan status tanah PT Kereta Api (KAI) di Jalan Jawa Medan yang kini dijadikan lokasi pembangunan gedung Centre Point.
Di lahan seluas 7,3 hektare yang sebelumnya merupakan komplek perumahan karyawan PT KAI itu, oleh Pemeritah Kota Medan sekitar tahun 1982 dirubah statusnya menjadi hak pengelolaan lahan dan tahun 2004 berubah lagi menjadi hak guna bangunan (HGB).
Memasuki tahun 2011, PT Arga Citra Kharisma (ACK) memperoleh persetujuan perpanjangan HGB dan di lahan itu kini telah didirikan mall, rumah sakit dan pusat perbelanjaan modern.
Sengketa lahan seluas 7,3 hektare di Jalan Jawa Medan, antara PT KAI dan PT ACK sudah diputuskan pengadilan dan Mahkamah Agung.
Bahkan peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT KAI telah pula diterima oleh Mahkamah Agung.
Karena itu, kelompok mahasiswa Al Washliyah Sumut meminta Pemko Medan segera membongkar seluruh bangunan di komplek Centre Point.
“Pembangunan gedung Centre Point ilegal atau tidak sah secara hukum,” ujar Abdul Razak.
Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa Al Washliyah itu diterima oleh Pejabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan. (LMC-01)