Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pengeroyok Wartawan Dituntut Satu Tahun, Iskandar: Profesi Kita Sudah Tidak Dihargai
  • Sumut

Pengeroyok Wartawan Dituntut Satu Tahun, Iskandar: Profesi Kita Sudah Tidak Dihargai

Lintas Medan 27 Juli 2022 1 min read

Para tersangka pengeroyok wartawan di Kabupaten MAndailing Natal.(Foto:LintasMedan/ist)

Madina, 27/7 (LintasMedan) – Wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merasa kecewa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut para pelaku pengeroyokan wartawan, Jeffry Barata Lubis (JBL) hanya satu tahun penjara.

Tuntutan ini dipandang miris karena pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa berawal dari pemberitaan soal tambang emas ilegal yang disinyalir telah merusak lingkungan.

“Profesi kita dilindungi Undang-undang, kenapa tuntutannya hanya satu tahun penjara. Kalau pasal 170, ayat (2) point 1e itu kan hukuman selama-lamanya tujuh tahun, sepertinya ini ada indikasi permainan. Profesi kita sudah tidak dihargai di sini,” kesal Iskandar Hasibuan, wartawan senior di Kabupaten Madina, Rabu (27/7).

Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Madina, JPU, Riamor Bangun SH, menuntut terdakwa pengeroyokan wartawan masing-masing satu tahun penjara dengan menerapkan Pasal 170 ayat (2) point 1e.

“Di kasus ini ada upaya penyuapan untuk memberhentikan pemberitaan, apa jaksa bungkam,” cetus Iskandar lagi.

Dengan tuntutan itu, Ia menilai keamanan wartawan di Madina saat ini sudah terancam. Ia pun menyarankan kepada rekan-rekan seprofesi untuk selalu berhati-hati karena menurutnya sepertinya sudah tidak ada lagi perlindungan dari penegak hukum di Kabupaten Madina.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, H Farianda Sinik, juga merasa kecewa dengan tuntutan itu.

“Kami berharap hakim dapat memutuskan hukuman yang setimpal terhadap para terdakwa. Apa yang dilakukan oleh terdakwa ini sudah menghina profesi wartawan,” kata Farianda.(LMC-04)

 

Post Views: 108

Continue Reading

Previous: Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2022 Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Next: Ketua TP PKK Dairi Mengajak Desa Bentuk Kelompok Dasawisma

Related Stories

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.