Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pengeroyok Wartawan Dituntut Satu Tahun, Iskandar: Profesi Kita Sudah Tidak Dihargai
  • Sumut

Pengeroyok Wartawan Dituntut Satu Tahun, Iskandar: Profesi Kita Sudah Tidak Dihargai

Lintas Medan 27 Juli 2022 1 min read

Para tersangka pengeroyok wartawan di Kabupaten MAndailing Natal.(Foto:LintasMedan/ist)

Madina, 27/7 (LintasMedan) – Wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merasa kecewa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut para pelaku pengeroyokan wartawan, Jeffry Barata Lubis (JBL) hanya satu tahun penjara.

Tuntutan ini dipandang miris karena pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa berawal dari pemberitaan soal tambang emas ilegal yang disinyalir telah merusak lingkungan.

“Profesi kita dilindungi Undang-undang, kenapa tuntutannya hanya satu tahun penjara. Kalau pasal 170, ayat (2) point 1e itu kan hukuman selama-lamanya tujuh tahun, sepertinya ini ada indikasi permainan. Profesi kita sudah tidak dihargai di sini,” kesal Iskandar Hasibuan, wartawan senior di Kabupaten Madina, Rabu (27/7).

Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Madina, JPU, Riamor Bangun SH, menuntut terdakwa pengeroyokan wartawan masing-masing satu tahun penjara dengan menerapkan Pasal 170 ayat (2) point 1e.

“Di kasus ini ada upaya penyuapan untuk memberhentikan pemberitaan, apa jaksa bungkam,” cetus Iskandar lagi.

Dengan tuntutan itu, Ia menilai keamanan wartawan di Madina saat ini sudah terancam. Ia pun menyarankan kepada rekan-rekan seprofesi untuk selalu berhati-hati karena menurutnya sepertinya sudah tidak ada lagi perlindungan dari penegak hukum di Kabupaten Madina.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, H Farianda Sinik, juga merasa kecewa dengan tuntutan itu.

“Kami berharap hakim dapat memutuskan hukuman yang setimpal terhadap para terdakwa. Apa yang dilakukan oleh terdakwa ini sudah menghina profesi wartawan,” kata Farianda.(LMC-04)

 

Post Views: 98

Continue Reading

Previous: Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2022 Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Next: Ketua TP PKK Dairi Mengajak Desa Bentuk Kelompok Dasawisma

Related Stories

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026

You may have missed

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.