Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pengusaha Keluhkan Kinerja DLH saat RDP di DPRD Medan
  • Medan

Pengusaha Keluhkan Kinerja DLH saat RDP di DPRD Medan

Lintas Medan 25 Juli 2022 3 min read

Medan, 25/7 (LintasMedan) – Keinginan Pemerintah Kota Medan menjadikan Medan sebagai kota ramah Investasi belum bisa diwujudkan. Seperti yang dialami salah satu investor Kota Medan yang rugi besar lantaran ketidakpastian soal aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Medan dan pengelola kawasan PT.Kawasan Industri Medan (KIM).

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan antara PT.Anugerah Prima Indonesia (APINDO), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kecamatan Medan Deli. Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sudari ST dihadiri Sekretaris Komisi II, Wong Cun Sen Tarigan dan Netty Siregar.

Dalam rapat tersebut. So Huan salahsatu investor di PT APINDO mengakui adanya pencemaran bau saat beroperasinya pabrik pengolahan bulu ayam tersebut, pihaknya mengaku menerima penyegelan itu dengan syarat memperbaiki persyaratan yang diminta Pemko Medan.

“Awalnya kami disegel pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena ada pencemaran bau yang dikeluhkan warga. Ketika pabrik kami disegel, kami bisa menerima dan kami kemudian berupaya memenuhi izin yang disyaratkan Pemko Medan,” aku So Huan.

So Huan mengaku kedatangannya ke DPRD Medan hanya untuk meminta keadilan. “Beberapa kali kami disegel kemudian diminta melakukan perbaikan dan pabrikpun tetap disegel sehingga tidak bisa membuat perbaikan. Padahal hasil labolatorium terkait pencemaran udara yang dikeluhkan sudah tidak ada masalah karena berada dibawah ambang batas,” katanya.

Yang membuat pihak perusahaan kecewa, penyegelan yang dilakukan DLH untuk yang terakhir kalinya dilakukan tanpa adanya dokumen penyegelan. “Penyegelan terakhir kalinya dilakukan tanpa adanya dokumen, kami diusir berikut security,” ucapnya.

Paling menyakitkan, investor yang mengaku rugi hingga 6 miliar ini saat penyegelan dibuka tanpa kunci ditemukan banyak barang hilang.

“Mereka yang segel (DLH-red) mereka yang memegang kunci, saat dibuka kunci tidak ada dan kami mendapati barang-barang sudah hilang. maka dari itu kami melaporkan ke Polda terkait masalah ini,” katanya.

Sampai dengan saat ini, pabrik pengolahan bulu ayam tidak bisa lagi beroperasi bahkan terancam tutup selamanya. “Kami merasa dirampok, sampai saat ini kami tidak bisa lagi beroperasi padahal seluruh ketentuan yang diminta kami penuhi,” ucapnya.

Sayangkan Sikap Pemko Medan

Sekretaris Komisi II DPRD Medan Wong Cun Sen Tarigan mengaku sangat kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan penyegelan tanpa berita acara.

“Kita pertanyakan apa yang dilakukan DLH, kasihan mereka yang berinvestasi di Medan. Padahal mereka mau memenuhi regulasi yang ditentukan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Pemerintah Kota Medan perlu memberikan kepastian hukum guna menjamin keberlangsungan invetor di Kota Medan. “Jika melihat ini banyak hal yang harus diperbaiki. Pemerintah harus bijaksana jangan sampai merugikan investor,” katanya.

Sementara itu, Camat Medan Deli Ferry Suheri mengatakan bahwa selama ini warga masyarakat sangat terganggu dengan keberadaan sejumlah perusahaan yang beroperasi di PT KIM. “Memang warga ini sangat terganggu dengan pencemaran udara, selama ini memang warga ada yang tidak masalah dengan bau yang masih bisa ditolelir, tapi ada juga perusahaan yang menimbulkan bau sangat mengganggu,” katanya.

Ferry menyarankan pihak PT KIM agar bisa menempatkan perusahaan yang berpotensi menimbulkan bau di tempat yang tidak berbatasan langsung dengan kawasan padat penduduk. “Kami menyarankan kepada PT KIM agar juga bisa menempatkan pabrik yang berpotensi menimbulkan bau ke lokasi yang jauh dari pemukiman,” katanya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan DLH Medan H.Gultom menyampaikan bahwa awal mula persoalan PT.APINDO karena adanya keberatan dari warga perihal bau yang ditimbulkan. Persoalan berlanjut ke penyegelan. “Penyegelan dilakukan untuk kondusifitas warga,” katanya.(LMC-02)

 

Post Views: 31

Continue Reading

Previous: RDP di DPRD Medan, Pedagang Buku Minta Jatah Kios
Next: Camat Medan Perjuangan Aktif dalam Majelis Taklim

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.