Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Penyidik Polda Sumut Terapkan Pasal Penadah Pelaku Penambangan
  • Hukum
  • Sumut

Penyidik Polda Sumut Terapkan Pasal Penadah Pelaku Penambangan

Lintas Medan 14 Mei 2022 1 min read

Madina, 14/5 (LintasMedan) – Tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Akhmad Arjun Nasution (AAN) akan menjalani tuntutan di Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) setelah berkasnya diterima kejaksaan. Namun dalam tuntutannya, tersangka didakwa dengan Pasal 161.

Diketahui, Pasal 161 merupakan pasal yang dikenakan untuk penadah, sementara AAN adalah seorang penambang yang seharusnya oleh penyidik dikenakan pasal 158 UU No 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009.

Terkait pasal dakwaan, memuncul dugaan ada keterkaitannya dengan barang bukti excavator yang hingga saat ini belum bisa dihadirkan oleh penyidik Polda Sumut.

Praktisi hukum Rediyanto Sidi Jambak, mengatakan seharusnya pihak penyidik sudah mengantisipasi hal ini. Barang bukti-barang bukti yang dijadikan awal mula penyelidikan seharusnya tidak boleh dititip rawat atau dipinjampakaikan.

“Berdasarkan ketentuannya, baik tersangka maupun barang bukti yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan (SPDP) dari penyidik kepada kejaksaan tercantum barang bukti-bukti yang dilidik dan disita. Ketika pelimpahan berkas P19, maka jaksa peneliti mengechek secara keseluruhan. Dan ketika P21, tahap II ini semua barang bukti harus diserahkan,” kata Rediyanto, yang dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (14/5).

“Keberadaan excavator itu perlu dipertanyakan kepada tersangka. Jika berkaitan langsung dengan tersangka maka barang bukti itu wajib disita dan diserahkan ke kejaksaan,” sambungnya.

Ia berharap penyidik bisa menghadirkan barang bukti excavator. Apalagi menurut data yang didapatkannya ketika awal penangkapan, terdapat dua unit excavator.

“Kalau kita runut sesuai data, awal penangkapan dulu barang bukti excavatornya ada dua. Mengapa sekarang yang dilimpahkan hanya satu dan tidak bisa dihadirkan pula. Ada apa dengan penyidik Polda. Ini pertanyaan-pertanyaan yang muncul di kepala publik,” ucapnya.(LMC-04)

Post Views: 55

Continue Reading

Previous: Wagub Sumut Minta Pemkab Batubara Tingkatkan Pariwisata di Dua Pulau
Next: Orangtua Alm Fajar Alfian Krisanto Siringo-ringo Terus Berjuang Ungkap Kematian Putranya

Related Stories

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.