Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Perda Penyertaan Modal di PT KIM Disahkan
  • Medan

Perda Penyertaan Modal di PT KIM Disahkan

Lintas Medan 26 April 2017 2 min read

Walikota Medan T. Dzulmi Eldin menandatangani peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemko Medan di PT Kawasan Industri Medan dalam rapat paripurna DPD Medan, Selasa (25/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Walikota Medan T. Dzulmi Eldin menandatangani nota kesepakatan peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemko Medan di PT Kawasan Industri Medan yang disahkan oleh DPRD Medan, Selasa (25/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/4 (LintasMedan) – Rapat paripurna DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Medan di PT (Persero) Kawasan Industri Medan (KIM) menjadi peraturan daerah (Perda).

Rapat paripurna DPRD terkait pengesahan Perda penyertaan modal di PT KIM itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Kota Medan Hendry Jhon Hutagalung bersama Walikota Medan T. Dzulmi Eldin di gedung DPRD Medan, Selasa.

“DPRD Kota Medan menetapkan penyempurnaan rancangan peraturan daerah penyertaan modal Pemerintah Kota Medan di PT KIM menjadi peraturan daerah  setelah disetujui oleh sembilan fraksi,” kata Hendry Jhon.

Disebutkannya, Perda penyertaan modal tersebut efektif dijadikan pedoman dalam hal pengaturan jumlah penerimaan deviden setiap tahun.

Sementara itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin mengakui Perda tentang Penyertaan Modal Pemko Medan di PT. KIM akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengakui penerimaan bagian laba (deviden) dari PT. KIM kepada Pemko Medan.

Sejak tahun 1988 hingga 2016, kata Eldin, nilai penyertaan modal Pemko Medan di PT. KIM mencapai Rp15 miliar atau 10 persen dari ketentuan modal minimal yang ditempatkan.

Seluruh penyertaan modal tersebut dipenuhi dari kapitalisasi atau penambahan modal yang berasal sebagai cadangan umum atau bagian laba pemegang saham sesuai hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Saat ini PT. KIM telah banyak memberikan hasil yang positif kepada masyarakat Kota Medan, antara lain dengan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta kontribusi bagian laba kepada Pemerintah Kota Medan,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 23
Tags: disahkan Penyertaan Modal Perda pt kim

Continue Reading

Previous: ASN Pemko Medan Harus Jadi Contoh
Next: Pemko Medan Gelar Bimtek Guru SD dan SMP

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.