Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Perda Penyertaan Modal di PT KIM Disahkan
  • Medan

Perda Penyertaan Modal di PT KIM Disahkan

Lintas Medan 26 April 2017 2 min read

Walikota Medan T. Dzulmi Eldin menandatangani peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemko Medan di PT Kawasan Industri Medan dalam rapat paripurna DPD Medan, Selasa (25/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Walikota Medan T. Dzulmi Eldin menandatangani nota kesepakatan peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemko Medan di PT Kawasan Industri Medan yang disahkan oleh DPRD Medan, Selasa (25/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/4 (LintasMedan) – Rapat paripurna DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Medan di PT (Persero) Kawasan Industri Medan (KIM) menjadi peraturan daerah (Perda).

Rapat paripurna DPRD terkait pengesahan Perda penyertaan modal di PT KIM itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Kota Medan Hendry Jhon Hutagalung bersama Walikota Medan T. Dzulmi Eldin di gedung DPRD Medan, Selasa.

“DPRD Kota Medan menetapkan penyempurnaan rancangan peraturan daerah penyertaan modal Pemerintah Kota Medan di PT KIM menjadi peraturan daerah  setelah disetujui oleh sembilan fraksi,” kata Hendry Jhon.

Disebutkannya, Perda penyertaan modal tersebut efektif dijadikan pedoman dalam hal pengaturan jumlah penerimaan deviden setiap tahun.

Sementara itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin mengakui Perda tentang Penyertaan Modal Pemko Medan di PT. KIM akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengakui penerimaan bagian laba (deviden) dari PT. KIM kepada Pemko Medan.

Sejak tahun 1988 hingga 2016, kata Eldin, nilai penyertaan modal Pemko Medan di PT. KIM mencapai Rp15 miliar atau 10 persen dari ketentuan modal minimal yang ditempatkan.

Seluruh penyertaan modal tersebut dipenuhi dari kapitalisasi atau penambahan modal yang berasal sebagai cadangan umum atau bagian laba pemegang saham sesuai hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Saat ini PT. KIM telah banyak memberikan hasil yang positif kepada masyarakat Kota Medan, antara lain dengan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta kontribusi bagian laba kepada Pemerintah Kota Medan,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 34
Tags: disahkan Penyertaan Modal Perda pt kim

Continue Reading

Previous: ASN Pemko Medan Harus Jadi Contoh
Next: Pemko Medan Gelar Bimtek Guru SD dan SMP

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.