Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Perda Penyertaan Modal di PT KIM Disahkan
  • Medan

Perda Penyertaan Modal di PT KIM Disahkan

Lintas Medan 26 April 2017 2 min read

Walikota Medan T. Dzulmi Eldin menandatangani peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemko Medan di PT Kawasan Industri Medan dalam rapat paripurna DPD Medan, Selasa (25/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Walikota Medan T. Dzulmi Eldin menandatangani nota kesepakatan peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemko Medan di PT Kawasan Industri Medan yang disahkan oleh DPRD Medan, Selasa (25/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/4 (LintasMedan) – Rapat paripurna DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Medan di PT (Persero) Kawasan Industri Medan (KIM) menjadi peraturan daerah (Perda).

Rapat paripurna DPRD terkait pengesahan Perda penyertaan modal di PT KIM itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Kota Medan Hendry Jhon Hutagalung bersama Walikota Medan T. Dzulmi Eldin di gedung DPRD Medan, Selasa.

“DPRD Kota Medan menetapkan penyempurnaan rancangan peraturan daerah penyertaan modal Pemerintah Kota Medan di PT KIM menjadi peraturan daerah  setelah disetujui oleh sembilan fraksi,” kata Hendry Jhon.

Disebutkannya, Perda penyertaan modal tersebut efektif dijadikan pedoman dalam hal pengaturan jumlah penerimaan deviden setiap tahun.

Sementara itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin mengakui Perda tentang Penyertaan Modal Pemko Medan di PT. KIM akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengakui penerimaan bagian laba (deviden) dari PT. KIM kepada Pemko Medan.

Sejak tahun 1988 hingga 2016, kata Eldin, nilai penyertaan modal Pemko Medan di PT. KIM mencapai Rp15 miliar atau 10 persen dari ketentuan modal minimal yang ditempatkan.

Seluruh penyertaan modal tersebut dipenuhi dari kapitalisasi atau penambahan modal yang berasal sebagai cadangan umum atau bagian laba pemegang saham sesuai hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Saat ini PT. KIM telah banyak memberikan hasil yang positif kepada masyarakat Kota Medan, antara lain dengan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta kontribusi bagian laba kepada Pemerintah Kota Medan,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 133
Tags: disahkan Penyertaan Modal Perda pt kim

Continue Reading

Previous: ASN Pemko Medan Harus Jadi Contoh
Next: Pemko Medan Gelar Bimtek Guru SD dan SMP

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.