Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pergantian Ketua Karang Taruna Sumut Sudah Sesuai Permensos
  • Headline
  • Medan

Pergantian Ketua Karang Taruna Sumut Sudah Sesuai Permensos

Lintas Medan 4 Desember 2022 2 min read

Medan, 4/12 (LintasMedan) – Peraturan Menteri  Sosial Nomor 25 Tahun 2019 merupakan payung hukum tertinggi dalam organisasi Karang Taruna. Karena kedudukannya yang tinggi maka warga Karang Taruna, baik pengurus atau bukan pengurus harus mengacu pada Permensos dalam tata kelola organisasinya.

Menyikapi polemik yang terjadi di tubuh Karang Taruna, para kader-kader Karang Taruna harus mampu menyikapinya dengan sikap jernih dan kepala dingin. “Jangan terpancing dan emosi dengan narasi-narasi kebencian yang diwacanakan,” ujar Kader Karang Taruna Bambang Riyanto saat dimintai tanggapannya, Minggu (4/12).

Kader Karang Taruna yang berproses sejak dari desa ini menilai, anggapan yang mengatakan bahwa gubernur melakukan intervensi adalah keliru. Sebab di dalam Permensos turut diatur apa yang menjadi tanggung jawab gubernur.

“Sebagai Pembina Umum Karang Taruna, selain diwajibkan untuk melakukan pembinaan, gubernur juga memiliki tanggung jawab yang diatur dalam Pasal 42,” ujar eks Plt Ketua Karang Taruna Kabupaten Deliserdang dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Delitua ini.

Adapun, tanggung  jawab gubernur itu di antaranya melaksanakan pedoman umum Karang Taruna, mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna tingkat provinsi, mengalokasikan anggaran, melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan Karang Taruna.

“Jadi jelas selain melakukan pembinaan, gubernur juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terkait kerja-kerja dari Karang Taruna. Kenapa itu dilakukan? Karena gubernur juga yang mengalokasikan anggaran program kerja Karang Taruna,” jelasnya.

Kandidat PhD dari University Sains Malaysia ini memaparkan, bukan hanya tanggung jawab gubernur yang diatur dalam Permensos, namun juga tanggung  jawab Menteri, Bupati/Walikota hingga Kepala Desa selaku Pembina Umum.

Sekaitan dengan adanya Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna sebagaimana terdapat dalam Pasal 21 memang benar. Namun, seyogyanya ADART tidak bertentangan dengan Pedoman Umum Karang Taruna yakni Permensos No. 25 Tahun 2019.

“Lalu bagaimana jika terjadi pertentangan? Maka acuan dan yang harus dipatuhi adalah tetap aturan yang berada di atasnya, yakni Permensos,” ujarnya.

Dosen USU ini menyatakan, sekalipun ada dinamika yang terjadi, Karang Taruna tetap solid dan tidak terpecah belah.

Otonomi penuh

Sementara di tempat terpisah sesepuh Karang Taruna Sumut H Nasir Harahap menyatakan Karang Taruna memiliki wujud Otonomi penuh di wilayah masing masing. “Jika Karang Taruna Nasional menggugat SK Gubernur Sumut tidak akan berhasil, karena KT Nasional pun sudah keluar dari Permensos,” ujar  Ketua Karang Taruna Sumut massa bakti 1994-1998

Anggota Purna Karang Taruna Nasional dan pernah membawa Karang Taruna Sumut juara nasional dengan tegas mengatakan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tanggal 30 November 2022 sudah tepat.

“SK Gubernur Sumut ini sudah kembali ke khittah Karang Taruna,” ujarnya seraya mengucapkan selamat kepada Syamsir Pohan menakodai Karang Taruna Sumut. (LMC/rel)

Post Views: 44

Continue Reading

Previous: Mulyadi Simatupang di Pelantikan IKA UNRI : Jaga Kekompakan
Next: Pojok PBB Diperpanjang, DPRD Medan Minta Petugas Kedepankan Sikap Humanis

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.