Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Perkara Mantan Camat Natal Dilimpahkan ke PN Medan
  • Sumut

Perkara Mantan Camat Natal Dilimpahkan ke PN Medan

Lintas Medan 21 Oktober 2021 1 min read

Foto:LintasMedan/ist

Madina, 21/10 (LintasMedan) – Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) mantan Camat Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Riflan, S.Sos, MM, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) di Medan.

Riflan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan/pembelian Handy Talk (HT), buku perpustakaan desa, pelatihan Tanggap Bencana Alam, pelatihan PKK Tahun 2019.

Kemudian pelatihan Tiga Pilar, pelatihan LPM, pelatihan BPD dan pelatihan PKK Tahun 2020, yang bersumber dari Dana Desa (DD) se Kecamatan Natal, akhirnya akan menjalani masa persidangan.

Sebelumnya, Riflan telah diamankan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Cabang Natal. Pelimpahan berkas perkaranya ini pun diserahkan langsung oleh Kacabjari Natal ke Pengadilan Tipikor.

Namun mengenai jadwal pelaksanaan sidangnya, Kejaksaan Negeri Cabang Natal masih menunggu keputusan dari pengadilan.

“Terkait kapan waktu sidang dilaksanakan, kita masih menunggu jadwalnya dari PN Tipikor Medan,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natal, Yusiman Harefa, SH, kepada LintasMedan, via seluler, Kamis (21/10).(LMC-04)

Post Views: 66

Continue Reading

Previous: Aldino Yusuf: Maulid Nabi di Masa Pandemi Momentum Tepat Teguhkan Solidaritas Sosial
Next: Temu Karya Karang Taruna, Bupati Madina Minta Terus Sosialisasikan Prokes

Related Stories

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.