Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Petugas Lapas Panyabungan Gagalkan Peredaran Narkotika
  • Sumut

Petugas Lapas Panyabungan Gagalkan Peredaran Narkotika

Lintas Medan 15 Juli 2021 1 min read
Petugas Lapas Kelas II B Panyabungan menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil digagalkan peredarannya, Kamis (15/7)
(Foto: LintasMedan/ist)

Madina, 15/7 (LintasMedan) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan peredaran narkotika masuk ke Lapas, Kamis (15/7).

Barang haram itu ditemukan ketika Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Kamtib), Hendria SH bersama Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), M Amril Hakim Lubis melakukan pengecekan situasi di sekitar area Lapas.

Mereka menemukan sebuah bungkusan plastik hitam berbentuk bulat yang mencurigakan di antara branggang kamar warga binaan dan tembok Lapas. Setelah dibuka ternyata berisi sabu dan ganja kering siap edar.

“Kami mencurigai plastik hitam kecil berbentuk bulat itu. Setelah kami periksa, ternyata isi plastik itu narkoba jenis sabu dan ganja,” kata Hendria, kepada LintasMedan.

“Kami yakin narkotika itu sengaja dilempar oleh orang tidak dikenal dari luar tembok Lapas. Karena segala bentuk kegiatan di Lapas mulai dari penitipan barang dan makanan warga binaan sudah dalam pengawalan yang ketat,” sambungnya.

Temuan itu pun langsung dilaporkan ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Hamdi Hasibuan yang selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Madina (BNNK) untuk dikembangkan.

Dari keterangan diketahui narkotika yang ditemukan itu sabu seberat 50 gram, ganja seberat 5 gram. Namun untuk sabu telah tertera harga jual per paketnya.

Seperti sabu harga Rp100 ribu sebanyak 169 paket, Rp150 ribu 8 paket, Rp200 ribu 23 paket, Rp300 ribu 15 paket, Rp350 ribu 20 paket.(LMC-04)

Post Views: 84

Continue Reading

Previous: Pelajari Data Desa Presisi, Pemkab Sergai Studi Tiru ke Kabupaten Taput
Next: 12 Kabupaten/Kota di Sumut Masuk Covid-19 Level 3

Related Stories

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.