
Madina, 25/8 (LintasMedan) – Bersihkan kamar hunian dari barang terlarang, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Panyabungan berhasil menyita perangkat Handphone (Hp) Warga Binaan.
Kalapas Klas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya temuan itu. Jelasnya, tindakan ini merupakan kelanjutan dari tindakan preventif sebelumnya untuk membersihkan kamar hunian dari barang-barang terlarang.
“Benar, sudah kita amankan barang-barang itu dan akan kita bakar,” akunya, Rabu (25/8).
Temuan itu berupa, 6 unit PowerBank, 2 unit baterai Hp Kecil, 2 unit kabel USB, 3 unit Hp Kecil (Rusak) dan 1 unit Hp Android (Rusak).
Razia yang berlangsung sejak pukul 13.00 Wib hingga pukul 14.30 Wib itu, dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Peltatib, Karupam dan petugas regu jaga. Dan telah menargetkan kamar hunian 01 dan 02 Blok E.
Usai temuan itu, Warga Binaan pun diberikan arahan untuk tidak melakukan pelanggaran kembali. Sebab bagi yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.(LMC-04)