
Medan, 9/6 (LintasMedan) – Petugas gabungan dari Pemko Medan, TNI, dan Polri masih melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan penyekatan akses masuk ke Kota Medan di Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting Medan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Informasi yang dihimpun lintasmedan.com, Rabu (9/6), penyekatan lalu lintas di pintu masuk Kota Medan tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah berakhirnya Operasi Ketupat 2021.
Penyekatan berlangsung mulai pagi sampai sore dan para petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada angkutan umum maupun pribadi yang hendak masuk ke Medan.
Para petugas dengan santun petugas gabungan mendata pengemudi maupun penumpang, sedangkan petugas Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan pengukuran suhu tubuh para pelaku perjalanan tersebut.
Pelaku perjalanan yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celsius harus menjalani tes usap antigen.
Jika hasil tes itu negatif, pelaku perjalanan itu diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Sebaliknya jika hasil tes menunjukkan positif, maka pelaku perjalanan itu dirujuk ke Puskesmas untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Para Petugas dalam melakukan pemeriksaan kendaraan diminta untuk melakukan tindakan persuasif dan sembari melakukan edukasi kepada masyarakat,” kata Kasubnit Laka Polrestabes Medan, Iptu Krismanto Sinaga.
Hal ini, menurut dia, dilakukan agar tidak ada pelaku perjalanan yang terpapar COVID-19 masuk ke Medan.
Selain itu, petugas gabungan juga memastikan agar seluruh seluruh penumpang dan awak angkutan menerapkan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker.
Krismanto menambahkan, pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan ke Kota Medan jika tidak menggunakan masker. (LMC-03)
