
Ilustrasi - Kantor KONI Medan di kompleks Stadion Teladan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 21/8 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu menyesalkan kebijakan oknum pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, terkait penderitaan Haryanto alias Botak (44), yang mengaku menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
“Pimpinan KONI Medan, seharusnya mematuhi aturan dan prosedur sebelum mengeluarkan keputusan pemberhentian kerja setiap pekerja di sekretariatnya,” katanya kepada pers di Medan, Senin.
Burhanuddin menegaskan hal itu terkait dengan pengunduran diri pekerja sekretariat KONI Medan Haryanto alias Botak (44) yang mengaku diminta menandatangani surat pemberhentian kerja oleh oknum di internal sekretariat KONI setempat.
Menurut dia Ketua KONI Medan, Eddy Sibarani tidak bisa serta merta menyetujui jika ada pekerja maupun stafnya mengajukan permintaan berhenti bekerja, sebelum memenuhi seluruh tahapan dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Apalagi, lanjutnya pekerja yang bersangkutan selama ini diberi honor yang dananya bersumber dari APBD Kota Medan.
Burhanuddin menjelaskan, kalau sumber gaji tenaga honor diambil dari dana APBD, itu ada mekanismenya dan diatur oleh Peraturan Walikota (Perwal). Jadi kebijakan pimpinan di KONI Medan tidak terlepas dari aturan tersebut.
“KONI Medan dalam menyikapi masalah ketenagakerjaan di internalnya tidak boleh mengeluarkan keputusan sepihak,” ucapnya.
Selain itu, politisi senior Partai Demokrat Kota Medan ini mengatakan pimpinan KONI setempat harus konsisten melaksanakan hak-hak normatif seluruh pekerja di institusi tersebut.
Untuk menuntaskan sengketa ketegakerjaan tersebut, Ia menyarankan kepada Haryanto agar membuat laporan tertulis kepada Walikota Medan terkait dengan kronologis kejadian yang mengakibatkan dia kehilangan pekerjaan di Sekretariat KONI Medan.
“Hak-hak setiap pekerja dilindungi oleh undang-undang, termasuk mereka yang selama ini bekerja secara formal di KONI Medan,” ujarnya.
Pengakuan Haryanto
Sebelumnya Haryanto menyampaikan kepada wartawan, bahwa dia mendapat tekanan dan paksaan untuk menandatangani surat pengunduran diri sebagai pekerja kontrak di KONI Medan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengakuan Haryanto bahwa dia dituduh telah mencuri sejumlah suplemen berupa vitamin untuk atlet dan dipaksa pihak Sekretariat KONI Medan untuk mengganti barang yang hilang itu.
Akibat sering mendapat hardikan, ancaman dan desakan untuk mengganti obat yang hilang, karyawan yang sudah lebih lima tahun bekerja di Sekretariat KONI Medan ini mengaku kesal dan sedih serta sempat tidak masuk kerja selama dua hari.
Hingga akhirnya, Ketua KONI Medan Eddy Sibarani melalui orang yang diduga sebagai suruhannya memanggil dan memaksa Haryanto menandatangani surat pengunduran diri.
Salah seorang pegawai di Sekretariat KONI Medan, Dermawan yang dikonfirmasi wartawan juga membenarkan perihal hilangnya sejumlah suplemen atlet.
Namun Ia mengatakan pihak KONI Medan tidak pernah menuduh Haryanto telah mencuri barang tersebut, melainkan kemungkinan besar terbuang ke tempat sampah.
Anehnya belakangan Eddy Sibarani justru membantah mengenai adanya suplemen atlet yang hilang.
“(Suplemen vitamin dan gizi) itu tidak ada yang hilang dan bahkan sudah kami bagikan ke masing-masing atlet,” katanya saat menyampaikan klarifikasi.
Dia juga membantah informasi seputar dugaan hilangnya suplemen itu berimbas terhadap salah seorang pekerja di sekretariat KONI Medan Haryanto yang ditengarai menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
“Haryanto bukan dipecat, tetapi dia mengundurkan diri atas permintaan sendiri karena sudah bekerja di tempat yang baru, yakni di sekretariat ORARI Kota Medan,” ucap dia.
Namun, pernyataan Eddy Sibarani itu dibantah oleh pengurus ORARI Kota Medan Agus Suherman yang menyatakan Haryanto bukan pekerja di sekretariat organisasi radio amatir itu.
“Dia (Haryanto) bukan pegawai kami. Hanya saja, pada saat selesai mengerjakan tugas rutin di kantor KONI Medan pada sore hari dia memang sering mampir beberapa saat di kantor kami,” ucap Agus.
Sementara pasca tidak lagi bekerja di Sekretariat KONI Kota Medan hingga saat ini Haryanto masih belum mendapatkan pekerjaan sehingga dia kesulitas untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga seorang istri dan tiga anak yang masih bocah.(LMC-02)