
Medan, 23/9 (LintasMedan) — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada 10.000 warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang belum pernah menerima bantuan pemerintah. Penyaluran secara simbolis berlangsung di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026), sebagai bagian dari upaya Pemko Medan memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapat perhatian dan dukungan.
Pada tahap pertama, masing-masing penerima mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan. Karena dihitung sejak Juni hingga September 2026, bantuan yang diterima pada penyaluran perdana sebesar Rp800.000. Penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank Sumut, setelah proses verifikasi data penerima selesai. “Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan,” ujar Rico.
Rico mengatakan program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dalam kondisi sulit, termasuk mereka yang tidak memiliki penghasilan maupun perhatian keluarga. “Kita melihat begitu banyak masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan secara langsung dari pemerintah. Terutama para penyandang disabilitas dan juga para lansia,” katanya.
Menurut Rico, temuan di lapangan menunjukkan masih ada lansia yang hidup seorang diri, tidak memiliki penghasilan, dan belum pernah mendapatkan bantuan. Kondisi tersebut menjadi alasan Pemko Medan untuk hadir lebih dekat kepada masyarakat yang membutuhkan. “Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Pemerintah harus hadir bagaikan keluarganya yang mengulurkan tangan. Bersama-sama kita berjuang di dalam kesusahan ini,” tegasnya.
Untuk tahap pertama, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar bagi 10.000 penerima manfaat. Namun, melihat kebutuhan di lapangan, Pemko Medan berencana menambah kuota menjadi 20.000 penerima melalui usulan P-APBD akhir tahun ini dan ditargetkan berlaku penuh pada awal tahun mendatang, dengan proyeksi total anggaran mencapai Rp48 miliar.
Rico menegaskan anggaran tersebut merupakan uang masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan bantuan kepada warga yang membutuhkan. “Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri,” jelasnya. Ia juga meminta Dinas Sosial, para pendamping, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan bekerja profesional agar bantuan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Rico didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Aspem Muhammad Sofyan, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, serta para camat se-Kota Medan. Rico turut mengapresiasi jajaran Dinas Sosial, pendamping PKH, petugas pendataan, dan Bank Sumut yang mendukung proses penyaluran PKH Medan Makmur.(LMC-02)
