Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • PKPI Sumut Alihkan Dukungan ke Djarot-Sihar
  • Politik

PKPI Sumut Alihkan Dukungan ke Djarot-Sihar

Lintas Medan 10 April 2018 2 min read
Rapat internal PKPI baru-baru ini. (Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 10/4 (LintasMedan) – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) membuat kejutan baru. Partai besutan Ketua Umum AM Hendropriyono ini mengalihkan dan menyatakan dukungannya pada pasangan calon Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2018.

Pernyataan dukungan ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sumut, Juliski Simorangkir dalam keterangannya kepada wartawan di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, kemarin.

Putusan dukungan ke Djarot-Sihar tersebut merupakan instruksi langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PKPI, AM Hendropriyono, pascagagalnya pasangan JR Saragih dan Ance Silian yang sebelumnya pasangan didukung Partai Demokrat, PKPI dan PKB gagal menjadi calon Gubsu dan Wagubsu tahun 2018.

“Untuk itu saya mengintruksikan kepada seluruh pengurus dan PKPI se Sumut untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon Djarot-Sihar pada 27 Juni 2018. Mari kita menangkan demi Sumatera Utara yang lebih baik ke depan,” ujar Juliski Simorangkir yang juga Anggota DPRD Sumut m

Juliski mengaku dukungan ke Djarot-Sihar yang diputuskan ketua umum PKPI kemungkinan tidak terlepas adanya kesamaan dan keinginan yang sama dalam visi dan misi untuk kemajuan Sumut kedepannya. Terlebih, kesamaan dan harapan untuk kemaslahatan bangsa Indonesia agar kedepannya menjadi lebih hebat dan maju.

Dia juga memastikan bakal ada sanksi dan teguran disampaikan partai jika nantinya tidak mematuhi dan menjalankan putusan tersebut. “Jadi marilah kita bersama-sama mengamankan dan mengawal putusan Ketua Umum DPN PKPI ini, dengan mendukung dan memenangkan pasangan Djarot-Sihar.

Sebelumnya, JR Saragih berpasangan dengan Ance Selian maju dalam Pilkada Sumut diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PKPI.

Namun pasangan ini kandas menjadi kontestan setelah KPU Sumut menyatakan pasangan ini tidak memenuhi syarat. Sebab legalisir ijazah milik JR Saragih bermasalah.(LMC-02)

Post Views: 31

Continue Reading

Previous: Ragam Persoalan Ini Bakal Mengemuka di Debat Kandidat Cagub Sumut
Next: Juliski Optimis PKPI Sumut Maju

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.