Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution membagikan masker kepada pengendara kendaraan bermotor di kawasan Jalan Balai Kota Medan, Senin (23/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution membagikan masker kepada pengendara kendaraan bermotor di kawasan Jalan Balai Kota Medan, Senin (23/3). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 23/3 (LintasMedan) – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan pengemudi kendaraan bermotor untuk mencegah merebaknya Corona Virus Disease (COVID-19).
Kegiatan bagi-bagi masker tersebut dilakukan Akhyar Nasution bersama jajaran pegawai Pemko Medan, personel dari Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan beserta puluhan petugas BPBD Kota Medan di kawasan Jalan Balai Kota Medan, Senin (23/3).
“Mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 agar angka kasus yang terjadi tidak semakin membesar dan meluas,” ujarnya.
Ia mengatakan, langkah preventif tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Disebutkannya, jumlah keseluruhan masker yang dibagikan secara gratis itu sebanyak 10.000 buah.
“Ada sebanyak 10.000 masker dibagikan gratis kepada masyarakat, baik yang tengah berkendara maupun pejalan kaki yang melintas di seputaran Jalan Balai Kota,” ujar Akhyar.
Selama pelaksanaan pembagian masker, sejumlah warga dan pengemudi kendaraan bermotor tampak antusias menerima alat penutup mulut dan hidung tersebut.
Plt Wali Kota Medan meminta kepada setiap warga agar segera memakai masker tersebut.
Selain membagikan masker, Pemko Medan akan terus melakukan langkah preventif lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan ke area publik, termasuk kantor pemerintahan dan rumah-rumah ibadah.
“Melalui organisasi perangkat daerah terkait, Pemko Medan juga telah memasang sarana cuci tangan di beberapa tempat dan ini akan kita upayakan terus bertambah,” kata Akhyar.
Pihaknya juga mendorong semua pihak untuk mendukung upaya preventif ini dengan menyediakan hand sanitizer dan wastafel mobile di area atau wilayah tugas masing-masing. (LMC-03)
