Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polda Sumut Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
  • Hukum

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu

Lintas Medan 9 Januari 2018 2 min read

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw (keempat kanan) didampingi beberapa perwira utama Polda Sumut menunjukkan barang bukti sabu dengan total berat 15 kg dalam gelar perkara kasus narkoba, di RS Bhayangkara Medan, Senin (8/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw (keempat kanan) didampingi beberapa perwira utama Polda Sumut menunjukkan barang bukti sabu dengan total berat 15 kg dalam gelar perkara kasus narkoba, di RS Bhayangkara Medan, Senin (8/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 8/1 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggagalkan transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15 kilogram asal Malaysia dan meringkus lima orang pelaku.

“Tiga pelaku ditembak mati karena mencoba kabur dan melawan petugas. Dua pelaku ditembak bagian kaki,” kata Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan di RS Bhayangkara, Medan, Senin.

Paulus menjelaskan, awalnya, polisi mendapat informasi masuknya sabu dari Malaysia melalui pelabuhan Pekanbaru, Provinsi Riau menuju Kota Medan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Azhari(35) warga Jalan Pemasyarakatan, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka ditangkap dari Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat, Sunggal. Petugas menyita barang bukti 4 kg sabu, dua telepon genggam, tujuh buku rekening bank dan satu unit sepeda motor.

Dari beberapa tersangka yang ditangkap, kemudian petugas terus melakukan pengembangan jaringan sindikat narkoba yang dikategorikan golongan I ini.

Penangkapan kedua dilakukan pada tanggal 4 dan 5 Januari 2018. Tersangka yang berhasil diringkus, masing-masing Tan Siong Tiong alias Tiong(45) Joni alias Aguan(47) Susantono alias Santo (37) dan Chin Yoo Fah alias Acin(57).

“Keempat pelaku ditangkap di Jalan Asia dan Jalan Imam Bonjol Medan. Dari keempat pelaku petugas mengamankan 11 kg sabu, 8 unit hp, satu buah KTP dan satu buah paspor,” paparnya.

Disebutkan, tiga tersangka yang tewas karena berusaha melarikan dan melawan petugas, yakni Chin Yoo Fah alias Acin, Joni alias Aguan dan Tan Siong Tiong alias Tiong. (LMC-05)

Post Views: 257
Tags: 15 gagalkan kg peredaran Polda Sumut Sabu

Continue Reading

Previous: 55 Pelaku Narkoba Ditembak Mati Sepanjang 2017
Next: Polrestabes Medan Kembali Gerebek Kampung Narkoba

Related Stories

Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram

31 Maret 2025
Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan
2 min read
  • Hukum
  • Sumut

Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan

18 November 2024
Kejari Madina Tahan 2 Kades Dugaan Korupsi Dana Desa
1 min read
  • Hukum
  • Sumut

Kejari Madina Tahan 2 Kades Dugaan Korupsi Dana Desa

29 Oktober 2024

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.