Medan, 17/4 (LintasMedan) – Aparat Polda Sumatera Utara berhasil meringkus 847 tersangka dari berbagai lokasi selama pelaksanaan Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Ops Bersinar) 2016. Dari jumlah tersebut 37 diantaranya perempuan.
Menurut Direktorat Polda Sumut, Kombes Pol Reynhard SP Silitonga, Minggu, selama tahun 2016 jumlah tersangka kasus narkoba terbesar ditangani dari 635 kasus yang berhasil diungkap aparat.
.
Dari tangan para tersangka polisi turut menyita barang bukti 20,366 kg narkotika jenis sabu, 1.239 butir ekstasi serta uang tunai hasil transaksi narkoba Rp29.960.500, 1 pisau belati, 1 pisau rencong gagang kayu, 63 unit sepedamotor, serta 6 unit mobil.
“Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses penyidikan,” katanya.
Reynhard menambahkan dari ratusan kasus yang berhasil diungkap tiga di antaranya merupakan jaringan pengedar narkoba internasional melalui Malaysia-Kuala Lumpur-Penang menuju Indonesia, khususnya Sumut.
Selain itu aparat juga menyita 154,64 Kg daun ganja kering siap edar, serta 9.152 batang pohon ganja yang diamankan dalam penemuan 7 Ha ladang ganja.
Ladang ganja tersebut berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Toba Samosir (Tobasa).(LMC-06/trbn)