Ali Anapiah SH
Madina, 26/3 (LintasMedan) – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Anapiah SH, mengatakan, pelaku yang menyerang polisi saat menangkap bandar narkoba di Desa Lumbandolok, Kecamatan Siabu, pada Kamis (24/3) lalu, harus menjalani proses hukum.
“Polisi harus memeriksa keluarga tersangka yang telah menyebabkan terjadinya penganiayaan kepada aparat. Kita prihatin, ini harus diproses,” pintanya, Sabtu (26/3).
Disebutkan, penganiayaan itu terjadi saat tersangka hendak dibawa ke Polres Madina. Masyarakat yang diduga dari keluarga tersangka melakukan perlawanan dengan memukul beberapa personil kepolisian hingga mengalami luka dan memar di bagian kepala.
Tersangka yang diketahui juga adalah tenaga honorer di Kantor Satpol PP Pemkab Madina ini didesak untuk segera diberhentikan karena telah mencoreng nama instansi.
“Kami minta Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution bertindak tegas. Ini membuat malu, karena bukan baru kali ini saja kejadian tenaga honorer di Madina terlibat peredaran narkoba,” ungkap Ali, Mantan anggota DPRD Madina ini.
Sebagai Pimpinan Granat, Ali pun menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat Kecamatan Siabu, yang telah membantu tugas polisi memberikan informasi.(LMC-04)
