Medan, 23/5 (LintasMedan) – Ketua DPRD Sumtera Utara Baskami Ginting mendukung langkah kepolisian yang akan melakukan pengawasan secara ketat penyaluran minyak goreng (migor) di masyarakat, setelah dibuka kembali ekspor CPO (Crude Palm Oil) oleh Presiden Jokowi.
“Polda Sumut kita harap segera melakukan pengawasan secara ketat penyaluran minyak gorengĀ di lapangan agar tidak ada lagi penyelewengan maupun mafia yang mempermainkan kebutuhan masyarakat, sehingga terjadi kelangkaan,” kata Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (23/5).
Politisi senior PDI-P ini menambahkan jika masih ditemukan mafia Migor yang terus mempermainkan “jatah” masyarakat, aparat harus melakukan tindakan tegas menjebloskan pelakunya ke penjara.
Baskami juga sangat sependapat dengan Polda Sumut agar semua pihak ikut mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi, dengan membuka kembali ekspor CPO ke luar negeri, demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani sawit di Sumut dan seluruh provinsi penghasil sawit di Indonesia.
“Adanya instruksi Pak Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada seluruh Dirkrimsus dan para Kapolres di Sumut, mengawasi secara ketat pendistribusian Migor yang dilakukan perusahaan, kelangkaan Migor tidak terulang kembali, patut kita apresiasi setinggi-tingginya,” kata Baskami.
Anggota dewan Dapil Medan ini mengungkapkan semua pihak tentunya pasti tidak menginginkan adanya penyelewengan Migor, sehingga diharapkan pada tahun mendatang, pasokan Migor tetap tersedia dan tidak ada kenaikan harga sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya diberitakan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH mengajak semua pihak khususnya di Sumut untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi, terkait dibukanya kembali kran ekspor CPO, karena pastinya akan meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di seluruh Indonesia
Berkaitan dengan itu, tambahnya, Polda Sumut akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pendistribusian Migor maupun kelompok mafia yang mencoba menyelewengkannya, karena akibat ulah para mafia dan penyeleweng ini, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebelumnya diketahui terjadi masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang muncul sejak akhir tahun 2021. Kendati pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasinya, namun hingga Maret 2022 kelangkaan minyak goreng masih tetap ditemukan.
Padahal pemerintah memastikan stok minyak goreng melebihi angka rata-rata kebutuhan nasional, sehingga kelangkaan minyak goreng di pasaran yang terjadi belakangan ini disinyalir karena adanya ketidaklancaran pada aliran distribusi.(LMC-02)
