Medan, 12/2 (LintasMedan) – Korwil Dapil 9 Tim Relawan “Semangat Baru” Rony Reynaldo Situmorang menduga ada skenario yang sengaja diciptakan untuk menggagalkan JR Saragih – Ance di Pilgub Sumut 2018.
“Ada dua surat dari instansi yang sama tapi isinya berbeda. Ini ada apa? Apakah ada skenario jahat untuk menggagalkan JR Saragih – Ance?” sesal anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut ini, Senin.
Dia menjelaskan, pada Pertengahan Januari 2018, Partai Demokrat Sumut mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait legalisir STTB (surat tanda tamat belajar).
“Pada tanggal 19 Januari dijawab dengan surat No. 5396/1.888.145 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Adrianto. Surat tersebut menyatakan bahwa fotokopi STTB Nomor 01 telah dilegalisir sesuai dengan aslinya,” ujarnya.
Namun, pada tanggal 22 Januari keluar lagi surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan Nomor 1454/1.851.623. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, S Nurhati. “Surat itu menyatakan bahwa sampai saat ini STTB tersebut tidak pernah melegalisir ijazah. Surat ini menjawab surat dari KPU. Kita heran, kok bisa sekretaris dinas mengeluarkan surat?” ungkapnya.
Kemudian, dia juga mengaku heran dan menyesalkan ada pernyataan dari salah satu komisioner KPU yang menyebutkan, kemungkinan besar Pilgub Sumut diikuti oleh dua pasang saja saat talk show di radio.
“Dua atau tiga hari sebelum rapat pleno hari ini, salahsatu komisioner menyebutkan seperti itu. Ini ada apa? Kok bisa diumumkan sebelum rapat pleno?” kata Rony.
Terkait hal ini, lanjutnya, pihaknya segera mendaftarkan gugatan ke Bawaslu.
“Jika Bawaslu menyatakan Pak JR Saragih – Ance ikut, maka itu wajib diikuti oleh KPU, jika tidak sesuai maka ada mekanisme untuk mendaftar kan gugatan ke PTUN, PTUN punya kewenangan memutus selama 30 hari,” tambahnya. (LMC-02)