Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Politisi PKS Dukung Program Bantuan Tunai untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia
  • Medan

Politisi PKS Dukung Program Bantuan Tunai untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

Lintas Medan 3 Agustus 2022 2 min read

Medan, 3/8 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan diharapkan memberi perlindungan menyeluruh kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Selain masalah diskriminasi yang kerap dialami mereka, kondisi kesejahteraan sosial juga harus diperhatikan.

Berkaitan hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd mendukung adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penyandang disablitas dan lansia untuk masuk dalam P-APBD Kota Medan TA 2022.

“Berdasarkan rapat Bamperperda, jumlah penyandang disabilitas di Kota Medan berjumlah 1.361 jiwa dan lansia sebanyak 248.063 jiwa. Fakta di lapangan, rentan terjadi permasalahan kesejahteraan sosial. Karena itu saya mendukung adanya program BLT untuk mereka agar kesejahteraan sosialnya teratasi,”kata Dhiyaul Hayati, Rabu (3/8).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai dimasukkannya program BLT untuk penyandang disabilitas dan lansia di PAPBD Kota Medan TA 2022 akan sangat berdampak karena relevan dengan kebutuhan yang khususnya dimiliki penyandang disabilitas.

“Kebutuhan makanan pun kadang berbeda, dan terkadang mereka juga butuh suplemen khusus. Begitu juga lansia, hidup mereka rentan terlantar karena kondisi ekonomi. Jadi saya kira selayaknya Pemko Medan membantu lansia dan disabilitas dengan memberikan mereka bantuan tunai,”ujarnya.

Dhiyaul menambahkan, sebagai salah satu pengusul Ranperda inisiatif tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia meminta agar Pemko Medan juga memfasilitasi tempat untuk para disabilitas berkreasi.

Hal itu lantaran dinilai penting aturan tersebut dilaksanakan. Khususnya tempat pelayanan publik yang harus menyediakan ruang khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia. Permasalahan yang dialami kaum lanjut usia, sebagian kelompok lanjut usia ada yang tidak potensial dan terlantar. Sehingga menyebabkan sebagian lansia mengalami permasalahan kesejahteraan sosial.

“Maka dari itu Pemerintah Kota Medan perlu memperhatikan para penyandang disabilitas dan lanjut usia hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons with Disabilities. Sehingga para penyandang disabilitas dan lanjut usia bisa terhindar dari permasalahan kesejahteraan sosial, terutama para penyandang disabilitas bisa mendapatkan persamaan hak seperti warga yang lain, ” bebernya.

Kenyataannya hingga saat ini masih banyak kantor-kantor pelayanan publik yang belum ‘ramah’ terhadap penyandang disabilitas dan lansia. Permasalahan ini juga pernah disampaikan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) kepada Dhiyaul Hayati saat menyambangi mereka, beberapa waktu lalu.

Diungkapkan masih ada rumah sakit yang tidak ‘ramah’ terhadap penyandang disabilitas dan tidak menyediakan lift dengan alasan khusus untuk pasien. Penyandang disabilitas yang menggunakan kruk (alat penyangga kaki) terpaksa naik tangga dengan susah payah agar bisa menjenguk keluarganya.

“Mereka warga istimewa yang seharusnya diprioritaskan dan layak mendapat bantuan dari pemerintah. Diharapkan dengan adanya Perda maka hak-hak penyandang disabilitas dan lansia menjadi terlindungi. Begitu juga kesejahteraan sosial mereka terbantu dengan adanya program bantuan tunai dari Pemko Medan,”pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 131

Continue Reading

Previous: Disdukcapil Medan dan Rutan Perempuan Kelas II Tanjung Gusta Data Warga Binaan
Next: Puluhan Guru Honor Ngadu ke DPRD Medan

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.