Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Politisi PKS :Penanggulangan Kemiskinan di Medan Butuh Anggaran Besar
  • Medan

Politisi PKS :Penanggulangan Kemiskinan di Medan Butuh Anggaran Besar

Lintas Medan 24 Juli 2022 2 min read

Syaiful Ramadhan

Medan, 24/7 (LintasMedan) – Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk memberikan porsi anggaran yang besar untuk program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Usulan ini diharapkan bisa memberikan penguatan yang maksimal dalam menumbuhkan kembali ekonomi Kota Medan dan meningkatkan daya saing masyarakat Kota Medan pasca Pandemi corona.

“Kondisi saat ini paska pandemi Covid 19 masyarakat kembali menata perekonomiannya, maka sangat diharapkan peran maksimal Pemko Medan dalam menopang masyarakat dengan menyediakan program-program yang dapat membantu mereka bangkit bahkan terpuruk dari kemiskinan,” kata Syaiful, minggu (24/7).

Politisi Dapil 5 Kota Medan ini menegaskan, dalam mewujudkan program-program yang mendukung kebangkitan ekonomi warga Kota Medan, Pemerintah Kota diharapkan bisa mengalokasikan dana yang besar.

“Perda Peenanggulangan Kemiskinan sangat penting untuk dijalankan Pemko Medan dengan mengalokasikan dana yang besar untuk program penanggulangan kemiskinan,” katanya.

Dalam suasana saat ini pasca pandemi, kata Syaiful, masyarakat banyak yang kesulitan secara ekonomi, lapangan kerja yang sulit dan pengangguran meningkat. Dengan program-program tersebut diharapkan bisa memberikan peluang kepada mereka untuk tetap bertahan dan memperbaiki perekonomiannya. “Amanah dalam Perda ini sudah sangat jelas, dimana Pemerintan Kota memiliki kewajiban dalam menyelesaikan persoalan persoalan di masyarakat terutama terkait masalah kemiskinan apalagi dengan kondisi saat ini,” katanya.

Disampaikan Syaiful, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

“Pada Bab IV Pasal 9 juga disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik,” terangnya.(LMC-02)

Post Views: 48

Continue Reading

Previous: Fraksi PKS : Pelayanan Kesehatan Masyarakat Medan Harus Terealisasi
Next: PKL Jalan Selambo Laporkan Arogansi Petugas ke DPRD Medan

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan
3 min read
  • Medan

Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan

11 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.