Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Politisi PKS :Penanggulangan Kemiskinan di Medan Butuh Anggaran Besar
  • Medan

Politisi PKS :Penanggulangan Kemiskinan di Medan Butuh Anggaran Besar

Lintas Medan 24 Juli 2022 2 min read

Syaiful Ramadhan

Medan, 24/7 (LintasMedan) – Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk memberikan porsi anggaran yang besar untuk program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Usulan ini diharapkan bisa memberikan penguatan yang maksimal dalam menumbuhkan kembali ekonomi Kota Medan dan meningkatkan daya saing masyarakat Kota Medan pasca Pandemi corona.

“Kondisi saat ini paska pandemi Covid 19 masyarakat kembali menata perekonomiannya, maka sangat diharapkan peran maksimal Pemko Medan dalam menopang masyarakat dengan menyediakan program-program yang dapat membantu mereka bangkit bahkan terpuruk dari kemiskinan,” kata Syaiful, minggu (24/7).

Politisi Dapil 5 Kota Medan ini menegaskan, dalam mewujudkan program-program yang mendukung kebangkitan ekonomi warga Kota Medan, Pemerintah Kota diharapkan bisa mengalokasikan dana yang besar.

“Perda Peenanggulangan Kemiskinan sangat penting untuk dijalankan Pemko Medan dengan mengalokasikan dana yang besar untuk program penanggulangan kemiskinan,” katanya.

Dalam suasana saat ini pasca pandemi, kata Syaiful, masyarakat banyak yang kesulitan secara ekonomi, lapangan kerja yang sulit dan pengangguran meningkat. Dengan program-program tersebut diharapkan bisa memberikan peluang kepada mereka untuk tetap bertahan dan memperbaiki perekonomiannya. “Amanah dalam Perda ini sudah sangat jelas, dimana Pemerintan Kota memiliki kewajiban dalam menyelesaikan persoalan persoalan di masyarakat terutama terkait masalah kemiskinan apalagi dengan kondisi saat ini,” katanya.

Disampaikan Syaiful, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

“Pada Bab IV Pasal 9 juga disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik,” terangnya.(LMC-02)

Post Views: 68

Continue Reading

Previous: Fraksi PKS : Pelayanan Kesehatan Masyarakat Medan Harus Terealisasi
Next: PKL Jalan Selambo Laporkan Arogansi Petugas ke DPRD Medan

Related Stories

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026

You may have missed

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.