Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Prihatin Kasus Pernikahan Dini, DPRD Medan Minta Dinas P3APM Berperan Lindungi Anak
  • Medan

Prihatin Kasus Pernikahan Dini, DPRD Medan Minta Dinas P3APM Berperan Lindungi Anak

Lintas Medan 21 Juli 2022 2 min read

Medan, 21/7 (LintasMedan) – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST mengaku masih menemukan adanya kasus-kasus pernikahan di bawah umur di Kota Medan, tepatnya di kawasan Medan Utara. Setidaknya hingga saat ini, Sudari telah menemukan 3 kasus pernikahan di bawah umur.

“Saya tidak mencari, tapi orangnya yang datang sendiri melapor kepada saya tentang masalah yang dihadapinya. Dari situ saya tahu ternyata warga tersebut menikah di bawah usia 17 tahun. Setidaknya sudah ada 3 kasus yang saya temui seperti itu,” ucap Sudari, Kamis (21/7).

Dikatakan Sudari, orang-orang yang menikah di bawah umur itu rata-rata menghadapi masalah secara finansial hingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar hidupnya seperti kebutuhan pangan, pendidikan, fasilitas kesehatan, dan lain-lain.

Salah satu contoh, terang Sudari, saat seorang warga datang kepadanya karena anaknya sakit dan menderita kurang gizi atau stunting. Warga tersebut meminta Sudari sebagai wakil rakyat agar dapat memfasilitasinya untuk mendapatkan BPJS dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau bisa mendapatkan faslitas rawat inap di RS secara unregister.

“Tapi saat saya minta KTP nya tidak ada, KK nya pun masih terdata dalam KK orangtuanya. Ketika saya tanya kenapa begitu? jawabnya karena waktu menikah usianya baru 16 tahun. Jadi menikahnya tidak tercatat secara resmi, maka suami istri inipun belum punya buku nikah dan KK,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Akibatnya, sambung Sudari, anak warga tersebut pun belum memiliki Akte Kelahiran, belum terdaftar dalam KK dan belum memiliki dokumen kependudukan lainnya.

“Akibatnya, baik orangtua maupun si anak tidak bisa mendapatkan program-program pemerintah yang seharusnya bisa didapatkan,” katanya.

Atas temuan kasus pernikahan di bawah umur di Kota Medan, Sudari meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan untuk tidak tinggal diam.

“Dinas P3APM tidak boleh diam dengan adanya kasus seperti ini, Dinas P3APM harus melakukan perlindungan terhadap anak. Ini harus betul-betul dilakukan,” tegas Sudari.

Dijelaskan Sudari, Dinas P3APM Kota Medan harus melakukan sosialisasi tentang bahayanya pernikahan di bawah umur kepada masyarakat, baik kepada orangtua agar mewanti-wanti anaknya, maupun kepada anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Sosialisasi itu harus dilakukan secara masif, khususnya ke lingkungan-lingkungan masyarakat dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang relatif rendah. Sebab di era modern seperti saat ini, biasanya pernikahan di bawah umur kerap terjadi pada masyarakat dengan kategori tersebut.

“Masyarakat harus diberi sosialisasi bahwa sangat banyak resiko yang dihadapi oleh pasangan muda yang menikah di bawah umur, baik secara fisik maupun mental. Apalagi resikonya bukan hanya akan dirasakan oleh pasangan tersebut, tapi juga akan berdampak pada anaknya. Tolong hal ini agar jadi perhatian Dinas P3APM,” pungkasnya.(LMC-02)

 

Post Views: 126

Continue Reading

Previous: Legislator Ingatkan Pemko Medan Soal Lonjakan Covid-19
Next: Pemko Diminta Perbaiki RTH Taman Kota di Medan Timur

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.