
Ilustrasi
Medan, 3/10 (LintasMedan) – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi COVID-19 mengeluarkan satu program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku, guna membantu wartawan yang perusahaan industri medianya terdampak COVID-19.
Data yang dilansir dari situs ubahlaku.id, menyebutkan, program yang digagas Dewan Pers bersama Satgas COVID-19 ini bakal merekrut wartawan di suatu media untuk melakukan tugas liputan khusus corona.
Adapun tujuan dari program ini adalah mengajak para jurnalis berkontribusi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan turut mengedukasi masyarakat.
Secara tidak langsung, wartawan yang mengikuti program ini menjadi agen perubahan perilaku masyarakat untuk taat protokol kesehatan COVID-19.
Disebutkan, jurnalisme perubahan perilaku ini terbuka bagi reporter, fotografer, dan editor di seluruh Indonesia yang berminat untuk berkontribusi dalam mengakhiri pandemi COVID-19.
Namun, program ini utamanya diperuntukan bagi jurnalis yang sedang mengalami kesulitan karena perusahaan medianya terdampak secara ekonomi karena pandemi COVID-19.
Selain memberikan solusi jangka pendek terhadap masalah yang sedang dihadapi industri pers di masa pandemi COVID-19, kerja sama Satgas dengan Dewan Pers ini ingin menjadikan jurnalis sebagai garda terdepan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19.
Syarat dan ketentuan bagi wartawan yang ingin mengikuti program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku ini, antara lain mengisi data lengkap di www.ubahlaku.id, memiliki sertifikat kompetensi wartawan minimal tingkat muda, atau mendapatkan rekomendasi dari perusahaan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers, dan mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Jurnalis atau perusahaan pers konstituen Dewan Pers. (LMC-03)