Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Program UHC JKMB Berlanjut, Masyarakat Tetap Berobat Gratis
  • Medan

Program UHC JKMB Berlanjut, Masyarakat Tetap Berobat Gratis

Lintas Medan 6 Januari 2024 2 min read
Hasyim

Medan, 6/1 (LintasMedan) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE mengingatkan masyarakat khususnya prasejahtera agar tidak perlu khawatir dan cemas prihal pelayanan berobat gratis program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Pasalnya, program yang diluncurkan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution pada Desember 2022 lalu tersebut masih berlanjut pada tahun 2024 ini, bahkan alokasi anggarannya juga meningkat menjadi Rp 200 miliar dari sebelumnya Rp 180 miliar.

“Warga Medan yang prasejahtera jangan cemas, karena pelayanan berobat gratis dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk maupun Kartu Keluarga (KTP/KK) di Tahun 2024 masih terus berlanjut,” papar Hasyim, Sabtu (6/1).

Hal ini dikatakan Hasyim sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat kota Medan terkait isu akan berakhirnya program berobat gratis UHC JKMB tersebut.

Hasyim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan ini mengatakan, program UHC JKMB dipastikan terus berkelanjutan sepanjang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan sanggup menanggung kebutuhan warganya.

Untuk itu Hasyim mengimbau, bagi warga Medan yang terbukti ekonomi mapan dan memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri supaya tidak beralih ke UHC JKMB, dan tetap membayar iurannya.

Hal ini agar biaya UHC JKMB tidak membengkak, sehingga APBD yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa untuk kebutuhan program lain yang dianggap urgen, ujar Hasyim.

Pogram UHC JKMB kata Hasyim hanya diperuntukkan bagi warga Medan yang miskin. Sedangkan terhadap warga mampu disarankan tidak menggunakan APBD tetapi tetap di BPJS Mandiri.

“Penggunaan anggaran dengan sistem gotong royong atau subsidi silang ini kita harapkan berjalan lancar. Bagi warga yang mampu dianjurkan agar tetap membayar iuran BPJS Mandirinya. Karena program UHC JKMB khusus diperuntukkan bagi warga miskin yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatannya,” sebut Hasyim.

Namun begitu Hasyim mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan. Karena kesehatan harta yang paling berharga.

“Tidak ada artinya kaya kalau kita sakit. Jadi jagalah kesehatan dengan sistem pola makan, olahraga teratur dan istirahat cukup”, pesan Hasyim. (LMC-02)

Post Views: 215

Continue Reading

Previous: Armada Bus Listrik Resmi Beroperasi di Medan
Next: DPRD Medan Dukung Dishub Tindak Pengendara Parkir Menyalah

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.