Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar per Tahun
  • Medan

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar per Tahun

Lintas Medan 31 Agustus 2026 2 min read

Medan,31/8 (LintasMedan) – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) oleh Kementerian Perhubungan Darat di Kota Medan dinilai akan menjadi beban besar bagi penggunaan anggaran Pemko Medan. Sebab, untuk merealisasikan proyek dimaksud akan menguras APBD Pemko Medan sekitar Rp 500 miliar per tahun.

“Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 Bus listrik. Pemko Medan harus devisit anggaran sekitar Rp 81 Miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah unit bus 250 unit maka Pemko Medan harus devisit anggaran Rp 500 miliar. Bagaiman kajiannya ini,” cetus Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH.

Hal itu disampaikan Paul MA Simanjuntak saat menggelar rapat evaluasi triwulan ke II dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di ryang momisi IV gedung dewan, Senin (31/8/2026). Rapat dihadiri sejumlah anggota komisi 4 dengan Kadis Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasutiaon didampingi Sekretaris dan para Kabid serta stafnya.

Seiring dengan itu, kesimpulan rapat, Komisi 4 DPRD Medan dengan Dishub Kota Medan merekomendasikan agar Pemko Medan melakukan kajian ulang sebelum menyetujuinya. Dalam pengambilan keputusan nantinya supaya DPRD Medan dilibatkan selaku pengawasan anggaran.

“Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara gara penambahan bus proyek BRT sehingga bobol anggaran. Beban ditanggung APBD Pemko Medan. Maka perlu dikaji ulang bagaimana kerjasama. Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung kementerian,” ujar Paul Simanjuntak yang diaminkan para anggota dewan lainnya.

Sebagaimana penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Irsan Idris Nasution, untuk mendukung proyek BRT, Pemko Medan akan menambah jumlah unit bus sekitar 250 unit. Sementara dalam pengoperasian saat ini dengan jumlah 60 unit bus Pemko Medan sudah menanggung beban anggaran sebesar Rp 81 Miliar per tahun.

Namun kata Idris, untuk biaya penambahan jumlah unit bus dan kelanjutan berikutnya belum diputuskan. “Pemko Medan sedang berusaha kordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban itu tidak ditanggung Pemko Medan,” terang Idris.

Disampaikan Irsan Idris, proyek BRT direncanakan akan selesai Juli 2027. Adapun tujuan proyek dimaksud untuk mengurai kemacetan di Kota Medan dalam jangka panjang. Dimana secara perlahan pengguna mobil pribadi diharapkan supaya meninggalkan mobil pribadi. (LMC-02)

Post Views: 74

Continue Reading

Previous: Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Sinabung, DPRD Medan Sarankan Pemko Liburkan Sementara Siswa Sekolah
Next: Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.