Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • PT Aquafarm Harapkan Konflik Ahli Waris Keluarga Forpo Jaman Segera Berakhir
  • Sumut

PT Aquafarm Harapkan Konflik Ahli Waris Keluarga Forpo Jaman Segera Berakhir

Lintas Medan 9 Maret 2018 2 min read

Ilustrasi - Usaha budidaya ikan dengan keramba jaring apung di Danau Toba. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Usaha budidaya ikan dengan keramba jaring apung di Danau Toba. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/3 (LintasMedan) – PT Aquafarm Nusantara (AN) menyatakan sikap optimistis ahli waris yang tergabung dalam Forum Pomparan Opung Jaronjang Manurung (Forpo Jaman) Sirungkungon, mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungan keluarga tersebut.

Sehingga tidak ada lagi sengketa yang berbuntut pengusiran perusahaan asal Swis itu dari lahan yang disewa yakni di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir (Tobasa).

“Pengusiran PT Aquafarm cuma terkait konflik keluarga besar Forpo Jaman ,” kata Humas Aquafarm Nusantara, Afrizal di Medan, Jumat.

Dia berharap segera dicapai kesepahaman dan solusi terbaik di internal keluarga itu karena sangat berhubungan dengan kelangsungan bisnis perusahaan di wilayah tersebut.

“Manajemen Aquafarm juga yakin kedua belah pihak ahli waris baik yang tinggal di Sumut maupun di Jakarta sebenarnya menginginkan keberlanjutan perusahaan karena terkait dengan kehidupan ekonomi masyarakat Sirungkungon,” kata Afrizal.

Pengusiran PT AN oleh kelompok masyarakat Forpo Jaman Sirungkungon, kata Afrizal karena manajemen tidak mampu memenuhi beberapa tuntutan yang diajukan atas perpanjangan sewa lahan seluas 2.558 meter persegi yang digunakan perusahaan sebagai gudang penyimpanan pakan ikan dan mess karyawan.

Sementara sebelumnya manajemen juga telah mendapat jawaban dari pihak ahli waris yang tinggal di Sumatera Utara menyebutkan menerima permohonan perpanjangan kontrak PT AN.

Dalam surat itu, kata Afrizal, juga disebutkan apabila PT AN berniat mengadakan kontrak perpanjangan sewa supaya menghubungi pomparan Opung Jaronjang Manurung yang tinggal di Sumut.

Kemudian, apabila ada pihak-pihak tertentu yang keberatan/komplain terhadap perpanjangan kontrak agar mengarahkan kepada pihak pomparan Opung Jaronjang Manurung dan bertanggung jawab penuh terhadap perjanjian yang akan disepakati.

“Surat perjanjian itu ditandatangani oleh lima orang ahli waris Pomparan Opung Jaronjang Manurung yang tinggal di Sumatera Utara, yakni Karel Manurung, Billiater Manurung, Leosten Manurung, Sihol Manurung dan Gunawan Manurung,” papar Afrizal.

Namun kata Afrizal pihak ahli waris yang tinggal di Jakarta, justru membuat beberapa poin aturan yang dianggap cukup memberatkan salah satunya posisi humas sebaiknya satu tim yang terdiri dari lima orang mewakili seluruh ahli waris dan merupakan rekomendasi ahli waris Opung Jaronjang Manurung.

Seperti disebutkan PT AN telah melakukan pengajuan perpanjangan sewa lahan pada 13 Juli 2017 mendapat jawaban pada 2 Agustus 2017. (LMC-02)

 

Post Views: 91

Continue Reading

Previous: Proyek KA Bandar Tinggi-Kuala Tanjung Menuai Masalah
Next: Anggota DPRD Sumut Dukung Peningkatan Kesejahteraan Warga Namorambe

Related Stories

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026

You may have missed

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.