Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Puluhan Ribu Warga Medan Dipastikan Belum Terdaftar PKH
  • Medan

Puluhan Ribu Warga Medan Dipastikan Belum Terdaftar PKH

Lintas Medan 25 Februari 2019 3 min read
Zukifli Lubis. (Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 25/2 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis memastikan ada puluhan ribu warga kota Medan yang masuk kategori miskin belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), akibat data yang masih simpang siur.

Untuk itu politisi PPP ini meminta pemerintah setempat melakukan pemutakhiran data agar warga miskin segera mendapatkan haknya.

“Kita minta Badan Pusat Statistik (BPS) segera melakukan pemutakhiran data untuk PKH,” kata Zulkifli di hadapan ratusan warga
saat Sosialisasi Perda 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Radio, Medan, Senin (25/2).

Dia juga kerap menerima keluhan bahwa penerima bantuan sosial sering menimbulkan kesenjangan akibat sistem penyalurannya yang tidak tepat sasaran.

“saya sering menerima informasi ada keluarga yang paling miskin justru tidak dapat, sedangkan yang ekonomi lumayan malah dapat,”katanya didampingi Kordinator PKH Kota Medan, Rinaldi Sitorus.

Zulkifli lebih lanjut memaparkan, perda penanggulangan kemiskinan disosialisasikan agar masyarakat khususnya yang tidak mampu mengetahui hak-hak mereka.

“Misal ibu-ibu jika ingin membantu suami mencari nafkah. Buatlah kelompok menjahit atau pelatihan seperti UMKM, nanti anggarannya dibantu oleh pemerintah,” kata anggota komisi C DPRD Medan ini.

Di kesempatan itu Zukifli memaparkan ada beberapa hak yang seharusnya diterima dalam warga kategori miskin dalam PKH, yakni hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, hak mendapat lingkungan yang baik, hak atas perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan serta hak untuk partisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik.

“Tahun ini Kota Medan sudah menambah sekitar Rp 21 miliar untuk KIS dan warga yang memperolehnya bertambah sekitar 80 ribu jiwa. Bagi warga yang ingin mendapat KIS PBI, silahkan lapor ke kelurahan menyertakan KTP, KK dan minta SKTM agar ditindaklanjuti,” paparrnya.

Sementara, pada sesion tanya jawab, sejumlah warga di Kelurahan Seikambing, Kecamatan Medan Helvetia mengeluhkan sulit migrasi dari BPJS Mandiri ke Penerima Iuran Bulanan (PBI) BPJS Kesehatan karena diharuskan membayar tunggakan iuran dan denda.

Seperti disampaikan Ita Meliala, warga Seikambing C, keluarganya dulu merupakan peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Meski tak pernah digunakan, selama bertahun-tahun Ita dan 5 anggota keluarganya tetap membayar iuran BPJS. Namun beberapa bulan terakhir, keluarganya tak mampu lagi membayar karena kondisi ekonomi. Dia lalu meminta migrasi ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Iuran Bulanan (PBI) BPJS yang ditanggung oleh Pemko Medan dengan menyertakan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) dari kelurahan. Namun pihak BPJS menolak, dan mengharuskan peserta membayar tunggakan iuran dan denda.

“Untuk membayar iurannya saja kami tak punya uang, apalagi disuruh bayar tunggakan dan denda sampai lunas. Bagaimana ini Pak Zulkifli, kami ingin dapat KIS tapi diharuskan oleh BPJS melunaskan semua,”keluhnya.

Zulkifli mengakui, ada sekitar 200 ribu jumlah penduduk Medan yang menunggak iuran BPJS mandiri. Dia menyebutkan, saat ini anggota DPRD Medan yang tergabung di panitia khusus (pansus) penduduk miskin dan PBI sedang menggodok persoalan ini dan menyarankan BPJS mengkaji ulang para peserta yang menunggak. “Kuat dugaan mereka yang menunggak merupakan warga kurang mampu sehingga tidak sanggup membayar iuran. Untuk itu patut dipertimbangkan masuk PBI,”katanya.

Pada kesempatan itu Kordinator PKH Medan, Rinaldi mengakui, data penerima PKH dilakukan pada tahun 2015. Sejak itu hingga saat ini belum dilakukan pemutakhiran data. Berdasarkan Basis data terpadu yang dilaksanakan tahun 2015, sekitar 52.091 PKH di Kota Medan, sedangkan jumlah warga miskin mencapai 129 ribu. “Tak semua warga miskin mendapat PKH, ya bersabarlah untuk pemutakhiran data,”ujarnya.(LMC-02)

Post Views: 100

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Sekolah Sediakan Fasilitas Komputer
Next: DPRD Medan Nilai Penertiban Reklame Masih Tebang Pilih

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.