Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Raker DPRD Medan Rumuskan Kesepakatan Peningkatan Kinerja
  • Medan

Raker DPRD Medan Rumuskan Kesepakatan Peningkatan Kinerja

Lintas Medan 29 September 2020 1 min read

Ketua DPRD Medan Hasyim (kiri) menyampaikan kata sambutan pada rapat kerja DPRD Kota Medan, di Sibolangit, Selasa (29/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Ketua DPRD Medan Hasyim (kiri) menyampaikan kata sambutan pada rapat kerja DPRD Kota Medan, di Sibolangit, Selasa (29/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 29/9 (LintasMedan) – Rapet kerja (raker) DPRD Kota Medan di Sibolangit, Deliserdang, yang digelar 27-29 September 2020 berhasil merumuskan sejumlah agenda kegiatan yang akan disepakati dalam rapat paripurna, guna dijadikan sebagai acuan kerja tahun 2021.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menutup raker pada Selasa (29/9), sejumlah agenda yang dihasilkan dalam raker tersebut diharapkan semakin menambah wawasan dan penguatan fungsi para legislator dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga pengawasan, anggaran dan legislasi.

“Selama mengikuti raker, anggota dewan juga dibekali sistem pengawasan dalam percepatan penanganan COVID-19,” ujarnya.

Selain itu, para peserta raker juga telah mengikuti simulasi input Pekerjaan Pembangunan dan Perbaikan Saluran (POKKIR) secara elektronik atau e-POKKIR pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),

Ia menambahkan, anggota DPRD harus dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah soal layanan informasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Layanan itu tentunya akan menjamin konsistensi perencanaan dan penganggaran,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Hasyim berharap kepada Pemko Medan agar segera menindaklanjuti aplikasi SIPD guna mendukung kinerja DPRD Medan.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Hj Alida, mengatakan bahwa raker DPRD tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber sebagai pemberi materi, antara lain dari Perwakilan BPKP Sumut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial. (LMC-02)

Post Views: 99

Continue Reading

Previous: Sumut Klaim Kapasitas Tes Swab 2.682 Sampel Per Hari
Next: Medan Siap Laksanakan Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.