Satu unit excavator yang disita dari pembang emas ilegal di Desa Pidoli Dolok, Panyabungan. (Foto:LintasMedan/ist)
Madina, 16/5 (LintasMedan) – Lagi, pelaku penambangan emas liar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap karena telah memasuki dan merambah kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Gakkum LHK Wilayah I Balai PPHLHK Sumatera. Informasi beredar, empat penambang dan dua unit alat berat berhasil diamankan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNBG Madina, Boby Nopantri, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun pihaknya mengaku belum memiliki data yang lengkap meski satu unit excavator yang disita telah berada di depan kantornya, di Desa Pidoli Dolok, Panyabungan.
“Terkait data, pastinya kita belum terima dari tim Gakkum. Hanya saja saat ini satu alat berat telah berada di kantor kita,” sebutnya, via seluler, Senin (16/5).
Sementara Haluanto Ginting, Kasi Wil I Balai PPHLHK Sumatera, juga mengatakan hal yang sama. “Benar. Sabar ya, nanti kami kirim datanya,” katanya, via Whatsapp.
Disebutkan, kawasan TNBG yang dirambah oleh penambang emas ilegal ini merupakan kawasan yang juga masuk dalam wilayah Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Madina.(LMC-04)
