
Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/10 (LintasMedan) – Seratusan orang pengawas sekolah mengadukan nasib mereka kepada Komisi B DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin, dalam rangka memperjuangkan tunjangan sertifikasi yang dihentikan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Pantauan wartawan, para pengawas sekolah itu sempat mengaku kesal karena setelah beberapa saat menunggu tidak ada satupun pimpinan maupun anggota Komisi B yang menerima mereka saat berada di gedung DPRD Medan.
Salah seorang anggota KOmisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf berupaya menenangkan kekesalan para pengawas sekolah itu dengan menyarankan kepada mereka agar bersabar menunggu kedatangan pimpinan dan anggota Komisi B.
Sebagaimana diinformasikan, aksi pengawas tersebut dilatarbelakangi karena kecewa pemotongan uang insentif tambahan yang dilakukan dinas pendidikan sebesar Rp1.000.000 per orang.
Kordinator Pengawas Sekolah, Safruddin mengatakan, pihaknya memohon agar Paraturan Walikota Medan No 44 Tahun 2017 segera direvisi karena dinilai merugikan para pengawas.
“Kami sudah menerima insentif enam tahun lebih, namun sejak bulan Juli 2017 insentif ini hilang sama sekali, sehingga kami kehilangan tambahan pendapatan,” ujarnya.
Pihaknya berharap para legislator di DPRD Medan ikut memperjuangkan agar pemberian uang insentif bagi para pengawas sekolah dapat diberlakukan kembali.
Disebutkannya, jumlah pengawas sekolah penerima tunjangan dari Dinas Pendidikan Kota Medan selama ini sebanyak 206 orang.
Menyikapi aspirasi para pengawas sekolah itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Ramlan Tarigan mengatakan, pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kadis Pendidikan setempat. (LMC-02)