Medan, 14/7 (LintasMedan) – Rangkaian resepsi pernikahan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, putra mantan Dirut PTPN IV (alm) Erwin Nasution, dijadwalkan juga akan digelar di komplek Perumahan Bukti Hijau Regency Medan, pada 24, 25, dan 26 November 2017.
Terkait persiapan perhelatan tersebut, panitia resepsi pernikahan dari pihak keluarga Bobby Nasution yang dipimpin Harry Lotung Siregar, melakukan audiensi kepada Walikota Medan HT Dzulmi Eldin, Kamis (13/7).
“Pada prinsipnya kami melakukan kordinasi dengan Bapak Walikota untuk penyusunan acara agar dapat memberikan yang terbaik pada acara pernikahan putri Bapak Presiden Jokowi nantinya.” kata Harry Lotung yang juga mantan anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sumut.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Medan menyatakan siap memberikan yang terbaik demi kelancaran resepsi pernikahan putri Presiden RI tersebut.
“Kita tidak hanya menyediakan tempat saja, tetapi kita juga memastikan kenyamanan lokasi. Ini akan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucap Eldin.
Keterangan yang dihimpun, acara pernikahan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution di Medan akan diisi dengan upacara adat di antaranya penabalan marga Siregar kepada mempelai perempuan.
Marga Siregar yang akan ditabalkan pada nama putri Presiden itu diambil dari ibu Bobby Nasution, Ade Hanifah Boru Siregar.
Sebagaimana diketahui, mengangkat boru untuk calon istri dengan disesuaikan marga ibu kandung adalah hal yang lumrah dalam adat Batak.
Sebab, boru ibu kandung sama dengan pariban si anak, dan ini dianggap baik bagi adat Batak. (LMC-03)