Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Ridwan Rangkuti Tantang Pegiat Anti Korupsi Adukan Penyalahgunaan Dana Desa ke KPK
  • Sumut

Ridwan Rangkuti Tantang Pegiat Anti Korupsi Adukan Penyalahgunaan Dana Desa ke KPK

Lintas Medan 16 Juni 2022 2 min read

Madina, 16/6 (LintasMedan) – Dana Desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi ajang rebutan bagi oknum-oknum tertentu. Praktisi Hukum, Ridwan Rangkuti SH, pun menantang pegiat anti korupsi untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan program Presiden Ir Joko Widodo ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ucapnya, pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Madina telah banyak disalahgunakan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dengan berbagai dalih dan alasan.

“Mulai dari Bimbingan Teknis (Bimtek), titipan kegiatan-kegiatan, pungutan liar, mark up anggaran dan alasan lainnya yang diduga berasal dari oknum pejabat setempat maupun LSM. Semuanya itu disinyalir untuk memperkaya diri sendiri karena para Kepala Desa tidak mampu menolaknya. Dugaan korupsi ini sepertinya dilakukan berjamaah,” sebut Ridwan, Kamis (16/6).

Masih Ridwan, jika hal ini dibiarkan oleh Pemkab Madina dan Aparat Penegak Hukum (APH) maka penyalahgunaan Dana Desa tersebut akan terus berkelanjutan.

“Bupati Madina harus bersikap tegas. Seperti pada penggunaan anggaran untuk Bimtek dan sejenisnya di luar Madina, harus dilarang. Dan juga kutipan liar untuk pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa oleh oknum pejabat kecamatan serta kutipan liar lainnya yang bukan untuk keperluan desa dan kepentingan pembangunan fisik desa harus dihentikan,” tegas Ketua Peradi Tabagsel ini.

Ia pun menantang pegiat anti korupsi membawa masalah ini ke KPK, sebab Ia merasa pesimis dengan pihak kejaksaan maupun kepolisian bersinergi melakukan penyelidikan.

“Harus ada upaya kita untuk menghentikan langkah para oknum pejabat yang bermental korup. Untuk itu segera dilaporkan ke KPK, agar KPK nantinya berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Madina dan Polres Madina untuk mengungkap hal ini,” tutupnya.(LMC-04)

 

Post Views: 93

Continue Reading

Previous: 6 Desa di Sergai Jadi Pilot Project DRPPA
Next: Layanan Publik Terbaik Disdukcapil Sergai Raih Penghargaan Menpan RB

Related Stories

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.