Medan,7/10 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan mendorong penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PUD Pasar Tahun 2027. Program kerja yang disusun diharapkan lebih terukur, sekaligus mampu meningkatkan pendapatan dan kualitas pengelolaan pasar.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin rapat pembahasan RKAP tersebut di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026). Erfin menegaskan, Pemko Medan berkomitmen mendukung PUD Pasar melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja perusahaan.
“Pemerintah Kota Medan tidak akan membiarkan PUD Pasar berjalan sendiri. Kami ingin PUD Pasar terus memperbaiki keadaan dan semakin baik ke depannya,” ujar Erfin. Ia juga mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan jajaran direksi serta meminta seluruh jajaran terbuka terhadap masukan selama proses evaluasi dan penyusunan RKAP.
Dalam pembahasan tersebut, Erfin menekankan pentingnya peningkatan pendapatan, pengendalian beban perusahaan, dan pemenuhan kewajiban PUD Pasar kepada Pemko Medan. Salah satu perhatian utama adalah beban kepegawaian yang masih mencapai sekitar 71 persen dari total biaya perusahaan. Karena itu, penataan sumber daya manusia dan peningkatan disiplin internal dinilai perlu dilakukan agar operasional lebih efektif.
Selain pembenahan keuangan, modernisasi pasar juga menjadi perhatian dalam RKAP 2027. PUD Pasar didorong mengoptimalkan aset dan mengembangkan inovasi, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pembenahan yang telah dilakukan di sejumlah pasar diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di pasar lainnya.
Erfin berharap jajaran direksi aktif berkoordinasi agar program pembenahan yang tercantum dalam rencana induk dapat direalisasikan. Pengelolaan dan pendaftaran aset juga perlu diperkuat untuk mendukung pengembangan usaha serta meningkatkan potensi pendapatan perusahaan.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan RKAP PUD Pasar Kota Medan Tahun 2027 oleh Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, kemudian diisi pembahasan dan diskusi bersama. Penyempurnaan RKAP tersebut diharapkan menjadi landasan pengukuran dan evaluasi kinerja perusahaan sepanjang 2027.(LMC-02)
